'Kasus Novel Baswedan kuncian Polri lemahkan KPK'
Merdeka.com - Penangkapan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan yang dilakukan oleh Bareskrim Mabes Polri dinilai sebagai kasus kuncian untuk melemahkan KPK. Kasus Novel sengaja didiamkan, sehingga, kasus tersebut bisa dijadikan sebagai kuncian bagi Polri apabila memiliki permasalahan dengan KPK.
"Kasus ini kalau saya katakan namanya 'bancakan'. Artinya, titik yang sengaja dipelihara untuk diganggu setiap polisi punya problem dengan KPK," kata koordinator KontraS Haris dalam diskusi 'Telenovela KPK-Polri' di Cikini, Jakarta, Sabtu (2/5).
Haris mengaku takut kasus yang menjerat Novel lebih dari penegakan hukum. Terutama, motif kepolisian kembali mengungkit kasus itu. Apalagi pada tahun 2012 lalu, Susilo Bambang Yudhoyono menyatakan bahwa penetapan Novel sebagai tersangka tidak tepat dalam hal waktu dan cara.
"Saya tidak tahu konteks apa yang tepat, tapi saya takutnya ini lebih penting dari sekedar penegakan hukum. Penegakan hukum itu baik, tapi kalau dilakukan dengan motif yang tidak tepat akan menjadi pertanyaan," ucap Haris.
Haris berharap kepada presiden Jokowi dapat menjadi penengah antara konflik yang kembali memanas antara KPK maupun Polri, pasalnya ini bukan kali pertama kedua lembaga itu bersitegang.
"Dari sisi yang lain harusnya (presiden) bisa menjadi pemain tengah mengontrol seperti apa, tapi presiden itu juga gak tegas gak pasti, misal oke sampai di mana sampai kapan, kapan harus berhenti gimana harus jalan. Ini yang membuat masyarakat bingung," terang Haris.
Seperti diketahui, Novel pernah bertugas di Polres Bengkulu pada 1995-2005. Hingga menjabat Kasatreskrim Polres Bengkulu pada 2004. Saat itu, Novel diduga terlibat kasus penembakan terhadap enam pencuri sarang burung walet di Bengkulu. Salah seorang di antara enam tersangka itu akhirnya tewas.
Dalam kasus itu, Polres Bengkulu telah menetapkan Novel sebagai tersangka. Kasus ini sempat diminta ditunda pada era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono. Kasus ini kembali diusut ketika hubungan KPK dan Polri memanas pasca penetapan tersangka Komjen Pol Budi Gunawan.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hakim sebelumnya menyatakan penetapan status tersangka Firli dilakukan Polda Metro Jaya sah secara hukum.
Baca SelengkapnyaNovel Baswedan menilai KPK tidak sungguh-sungguh menangkap Harun Masiku karena ada keterlibatan petinggi partai politik.
Baca SelengkapnyaMotif pelaku menghabisi keponakannya karena tergiur mencuri perhiasan emas yang dikenakan korban.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Menurutnya penyimpangan itu harus diusut karena KPK merupakan harapan dalam menegakan hukum.
Baca SelengkapnyaKarnita meminta warga untuk menjaga jarak aman dan agar tidak berbuat macam-macam yang bisa mengancam keselamatan.
Baca SelengkapnyaPengunduran diri Firli Bahuri dari Ketua KPK merupakan modus lama menghindari sanksi.
Baca SelengkapnyaEks Penyidik KPK, Novel Baswedan mengapresiasi, putusan PN Jaksel yang menolak permohonan praperadilan Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaUsai ditetapkan sebagai tersangka, mantan Ketua KPK Firli Bahuri melakukan perlawanan dengan mengajukan gugatan praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaBrigjen Hengki Haryadi sebut dua sosok penting dalam kesuksesan kariernya di Polri.
Baca Selengkapnya