Kasus Mayor Paspampres Diduga Perkosa Perwira Kowad, Panglima TNI: Suka Sama Suka

Kamis, 8 Desember 2022 21:28 Reporter : Arie Sunaryo
Kasus Mayor Paspampres Diduga Perkosa Perwira Kowad, Panglima TNI: Suka Sama Suka Panglima Andika Perkasa di HUT TNI 77. Antara

Merdeka.com - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa membeberkan hasil penyelidikan kasus dugaan pemerkosaan terhadap perwira muda Kowad yang dituduhkan kepada mayor Paspampres. Kasus itu diduga bukanlah pemerkosaan melainkan tindakan asusila dengan motif suka sama suka.

"Hasil pemeriksaan terbaru yang menyatakan atau yang mengindikasikan, ini tidak dilakukan dengan paksaan. Ini artinya kan suka sama suka, dan dilakukan beberapa kali. Itu artinya bukan pemerkosaan. Jadi arahnya keduanya menjadi tersangka," ucap Andika di sela kunjungan ke rumah dinas Wali Kota Solo Loji Gandrung, Kamis (8/12), Kamis (8/12).

Dia menegaskan, seandainya persidangan nanti keduanya terbukti bersalah, maka sanksi internal dari TNI juga berlaku, yakni berupa pemecatan.

"Jadi tidak hanya hukuman pidana, tapi juga sanksi dari internal TNI. Karena dilakukan sesama keluarga besar TNI, konsekuensinya adalah hukuman pemecatan dari dinas," tegas Andika.

2 dari 2 halaman

Sebelumnya, prajurit Korps Wanita Angkatan Darat (Kowad) dari Kostrad diduga telah menjadi korban dugaan kekerasan seksual pada puncak KTT G20 di Bali pada 15-16 November 2022. Disebut pula, pelaku seorang perwira Paspampres berpangkat mayor dengan inisial BF.

Kepala Pusat Penerangan TNI Laksda Kisdiyanto mengatakan, untuk kondisi korban atau Kowad dari Kostrad di Bali saat ini masih dalam pemeriksaan tim dokter.

"Untuk korban saat ini dalam pemeriksaan di Kodam lV Hasanudin," kata Kisdiyanto saat dihubungi merdeka.com, Sabtu (3/12). [yan]

Baca juga:
Mayor Paspampres dan Kowad Kostrad Terlibat Asusila Ditahan dan Terancam Dipecat
Panglima TNI Ungkap Fakta Baru: Kasus Mayor Paspampres & Kowad Diduga Bukan Perkosaan
Potret Paspampres Siapkan Pengamanan VVIP Jelang Pernikahan Kaesang Anak Jokowi
Kasad Dudung Bicara Hukuman yang Akan Jerat Anggota Paspampres Pemerkosa Kowad
Perwira Paspampres Pemerkosa Anggota Kowad akan Jalani Pengadilan Militer

Komentar Pembaca

Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami

Be Smart, Read More

Indeks Berita Hari Ini

Opini