Kasus makar, Ratna Sarumpaet diperiksa Polda Metro hari ini
Merdeka.com - Kepolisian terus menelusuri kasus dugaan makar. Hari ini, Kamis (22/12) penyidik Direskrimum Polda Metro Jaya akan memeriksa Ratna Sarumpaet. Ratna diperiksa sebagai saksi atas tersangka Sri Bintang Pamungkas.
"Pemeriksaan terhadap Ratna Sarumpaet sebagai saksi tersangka Sri Bintang Pamungkas," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Kamis (21/12).
Argo mengatakan, pemeriksaan Ratna akan dilakukan sekitar pukul 10.00 WIB. Namun, hingga berita ini diturunkan belum ada tanda-tanda akan kehadirannya.
Dalam pemeriksaan saksi dalam kasus dugaan makar ini, lanjut Argo, akan terus dilakukan untuk mencari titik terang dugaan makar. Di mana seperti diketahui, Ratna ditangkap bersamaan dengan Sri Bintang Pamungkas.
"Ya saksi yang mengetahui kejadian sesungguhnya apa, melihat, mendengar langsung," kata Argo.
Seperti diberitakan sebelumnya, Sri Bintang Pamungkas ditangkap atas dugaan makar bersama tokoh nasional lainnya. Mereka jadi tersangka dalam kasus berbeda. Delapan nama sudah ditetapkan sebagai kasus dugaan makar, tiga orang melanggar Undang-Undang ITE, dan satu orang penghinaan terhadap penguasa.
Penyidik menjerat Sri Bintang Pamungkas dengan Pasal 28 ayat 2 jo 45 ayat 2 Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Pasal 107 KUHP jo 110 KUHP jo 87 KUHP tentang Makar dan Pemufakatan Jahat.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
ETH tak bicara banyak. Dia buru-buru masuk ke ruang pemeriksaan didampingi kuasa hukumnya.
Baca Selengkapnyapenangkapan AARN berkat hasil kerjasama dari tim gabungan Polda Metro Jaya, Polres Metro Bekasi, Polsek Cikarang Barat dan Polrestabes Bandung
Baca SelengkapnyaPemeriksaan itu dinilai sebagai petunjuk dari Kejati DKI Jakarta yang kaitannya dengan penyelesaian berkas perkara.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polda Metro Jaya menerima laporan yang dilayangkan Marsekal Muda Purn TNI Asep Adang Supriyadi soal plat dinasnya yang dicatut oleh pengemudi Fortuner arogan.
Baca SelengkapnyaTersangka SN ditangkap petugas Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya di kediaman pribadi kawasan Cilangkap, Jakarta Timur.
Baca SelengkapnyaSidang putusan gugatan praperadilan Firli digelar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (19/12) besok.
Baca SelengkapnyaKompolnas juga meminta agar Firli lebih baik ditahan, agar proses penyidikan bisa berjalan lancar.
Baca SelengkapnyaPolisi resmi menetapkan sopir truk penyebab kecelakaan beruntun di Gerbang Tol Halim menjadi tersangka.
Baca SelengkapnyaPengajuan Yusril sebagai saksi meringankan itu dibenarkan Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.
Baca Selengkapnya