Merdeka.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI melalui Tim Penyidik Koneksitas memeriksa laksamana muda berinisial L selaku eks Kepala Badan Sarana Pertahanan Kementerian Pertahanan Republik Indonesia (Baranahan Kemhan) periode 2015-2017.
Pemeriksaan terhadap L dilakukan terkait dengan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Proyek Pengadaan Satelit Slot Orbit 123° Bujur Timur (BT) pada Kementerian Pertahanan Tahun 2012 sampai dengan 2021.
"Saksi yang diperiksa yaitu Laksamana Muda L selaku Mantan Kepala Badan Sarana Pertahanan Kementerian Pertahanan Republik Indonesia (Baranahan Kemhan) periode 2015-2017," kata Kapuspenkum, Kejagung RI, Ketut Sumedana dalam keterangannya, Kamis (12/5).
Ketut mengatakan, L diperiksa terkait pengadaan ground segment oleh Navayo dan kontrak-kontrak bersama konsultan dalam pengadaan terkait Satelit Slot Orbit 123° Bujur Timur (BT).
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Proyek Pengadaan Satelit Slot Orbit 123° Bujur Timur (BT) pada Kementerian Pertahanan Tahun 2012 sampai dengan 2021," sebutnya.
Sebelumnya, Kejagung menyatakan negara mengalami kerugian Rp 500 miliar lebih terkait dugaan perkara proyek pembuat dan penandatangan kontrak satelit komunikasi pertahanan (Satkomhan) Kemhan pada 2015-2016.
"Jadi indikasi kerugian negara yang kita temukan hasil dari diskusi dengan rekan-rekan auditor, ini kita perkirakan uang yang sudah keluar sekitar Rp500 miliar lebih dan ada potensi. Karena kita sedang digugat di arbitrase sebesar 20 juta USD," kata Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Ardiansyah Jumat (14/2).
Ia menjelaskan, jumlah Rp 500 miliar dari proyek satelit Kemhan tersebut diperuntukkan untuk membayar biaya sewa Avanti sebesar Rp 491 miliar, kemudian untuk biaya konsultan sebesar Rp18,5 miliar. Selanjutnya untuk biaya Arbitrase Navajo senilai Rp 4,7 miliar.
"Nah ini yang masih kita sebut potensi ya, karena ini masih berlangsung dan kita melihat bahwa timbulnya kerugian atau pun potensi sebagaimana tadi yang disampaikan di persidangan Arbitrase ini," jelasnya.
"Karena memang ada kejahatan yang kualifikasinya ketika ekspose dilakukan, ini masuk ke dalam kualifikasi tindak pidana korupsi," sambung Febrie.
Menko Polhukam Mahfud MD meminta agar pembuat dan penandatangan kontrak proyek satelit komunikasi pertahanan (Satkomhan) Kementerian Pertahanan (Kemhan) pada 2015-2016 bertanggung jawab. Hal itu karena belum ada kewenangan negara di dalam APBN dalam pengadaan satelit.
"Yang bertanggung jawab yang membuat kontrak itu karena belum ada kewenangan dari negara di dalam APBN bahwa harus melakukan pengadaan satelit dengan cara-cara itu," katanya dalam konferensi pers, Kamis (13/1/2022).
Mahfud juga mengakui telah memberitahu Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait adanya dugaan pelanggaran hukum tersebut. Jokowi pun meminta kepada Mahfud untuk menuntaskan kasus tersebut.
"Presiden memerintahkan saya untuk meneruskan dan menuntaskan kasus ini," kata Mahfud.
Tidak hanya itu, dia juga sudah sempat membahas terkait hal itu bersama Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dan Jaksa Agung ST Burhanuddin. Kemudian Mahfud pun berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung untuk menyelidiki pihak-pihak yang bertanggung jawab terkait hal itu.
"Karena kalau ada sesuatu pelanggaran hukum dari sebuah kontrak kalau kita harus membayar itu kita harus lawan," ungkapnya.
Baca juga:
Kejagung Periksa Eks Dirjen SDPPI Kominfo Terkait Kasus Korupsi Satelit Kemenhan
Usut Kasus Korupsi Satelit Kemhan, Jaksa Agung Bentuk Tim Penyidik Koneksitas
Kejagung Serahkan Hasil Penyidikan Kasus Korupsi Satelit Kemhan ke Puspom TNI
Kejagung Cegah Tiga Saksi ke Luar Negeri Terkait Kasus Satelit Kemenhan
Kejagung Cium Aroma Tipu Muslihat di Balik Putusan Arbitrase Proyek Satelit Kemhan
Kejagung Periksa Tim Ahli Kemhan terkait Dugaan Korupsi Satkomhan
Advertisement
Alamat Kantor PT Alfatih Indonesia Terbangkan Haji Furoda Ternyata Sebuah Penginapan
Sekitar 9 Menit yang laluPuan Maharani: Siapapun Sponsor Surveinya, Insya Allah PDIP yang Menang
Sekitar 12 Menit yang laluDapat 1.400 Dosis, Vaksinasi PMK di Banyuasin Dilakukan secara Bertahap
Sekitar 14 Menit yang laluSoal Capres 2024, PDIP: Jangan Keburu Nafsu
Sekitar 14 Menit yang laluPesan Prabowo untuk Sandiaga Jelang Pemilu 2024
Sekitar 20 Menit yang laluPolisi Tetapkan 3 Guru Ngaji & 1 Santri Pria Tersangka Persetubuhan di Ponpes Depok
Sekitar 21 Menit yang laluDua Kelompok di Yogyakarta Terlibat Bentrok, Satu Motor Terbakar
Sekitar 22 Menit yang laluPolisi Buru Pemasok Senjata dan 615 Amunisi yang Dibawa ASN di Yalimo
Sekitar 39 Menit yang laluAturan Wajib Vaksin Booster di Ruang Publik, IDI: Covid-19 Belum Selesai
Sekitar 44 Menit yang laluCak Imin Minta Mendag Zulhas Cari Solusi Cepat Atasi Kenaikan Harga Bahan Pokok
Sekitar 46 Menit yang laluJawab Kritik Dino Patti Djalal, BPIP Sebut Diplomasi Perdamaian Bukan Pabrik Tempe
Sekitar 46 Menit yang laluSoal Peluang Maju Capres 2024, Sandi: Pak Prabowo Dengar Masukan Rakyat
Sekitar 1 Jam yang laluSoal Kursi Menpan RB, PDIP: Ada Ganjar, Olly dan Hasto
Sekitar 2 Jam yang laluMasih Berduka, Airlangga Sebut Koalisi Belum Bahas Pengganti Tjahjo Kumolo
Sekitar 3 Jam yang laluMengenang Menteri PAN RB Tjahjo Kumolo, Sosok Kakek yang Hangat dan Dekat dengan Cucu
Sekitar 3 Hari yang laluLuhut Bongkar Rahasia, Kisah di Balik Jokowi Sering Merotasinya Sebagai Menteri
Sekitar 1 Minggu yang laluMomen Jokowi Lupa Sapa Zulkifli Hasan dan Hadi Tjahjanto di Sidang Kabinet Paripurna
Sekitar 2 Minggu yang laluCerita Reshuffle Kabinet Jokowi
Sekitar 2 Minggu yang laluPemerintah: Pandemi Belum Usai, Vaksin Booster Jadi Syarat Perjalanan
Sekitar 2 Jam yang laluJokowi Bisa jadi 'King Maker' di Pilpres 2024, Ini Alasannya
Sekitar 21 Jam yang laluBeda Gaya Jokowi Bertemu Dua Seteru, Putin dan Zelenskyy
Sekitar 1 Hari yang laluIndonesia dan UAE Sepakati IUAE-CEPA, Ini Isinya
Sekitar 2 Hari yang laluMenko Airlangga: Pandemi Belum Berakhir
Sekitar 2 Jam yang laluJokowi: Puncak Kasus Covid-19 Diprediksi Minggu Kedua atau Ketiga Juli Ini
Sekitar 2 Jam yang laluPemerintah: Pandemi Belum Usai, Vaksin Booster Jadi Syarat Perjalanan
Sekitar 2 Jam yang laluMenghapus Subsidi BBM yang Tinggal Janji
Sekitar 4 Hari yang laluHarga BBM Shell Kembali Naik, Bagaimana dengan Pertamina?
Sekitar 1 Bulan yang laluPengusaha Nilai Dampak Perang Rusia-Ukraina Lebih Aman Dibanding Pandemi, Benarkah?
Sekitar 10 Menit yang laluRusia Klaim Kuasai Wilayah Timur Ukraina Setelah Pertempuran Hebat
Sekitar 6 Jam yang laluAdvertisement
Advertisement
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami