Kasus korupsi Pertamina, kerugian negara capai Rp 9,4 Miliar
Merdeka.com - Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri tengah mengusut kasus dugaan korupsi pelepasan aset pertamina pada 2011 berupa tanah di kawasan Simpruk, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Untuk mengungkap kasus ini, penyidik menggeledah sembilan ruangan gedung Pertamina, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (7/6).
Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul mengatakan, pelepasan aset Pertamina dilakukan tanpa prosedur yang sesuai. Bahkan, dalam kasus ini kerugian negara mencapai Rp 9,4 Miliar.
"Maka bisa ditentukan itu tadi sudah saya sampaikan kerugian negara diperkirakan Rp 9,4 Miliar," katanya di Komplek Mabes Polri, Jakarta, Kamis (8/6).
Kendati begitu, diakui Martinus sampai sejauh ini penyidik belum menetapkan tersangka. Dia mengatakan penyidik masih mendalami siapa saja yang bertanggungjawab atas kasus ini.
"Sampai saat ini masih akan kita dalami dan kemudian nanti akan kita sampaikan apakah pembelinya ini dalam korporasi atau perorangan atau swasta," ujar dia.
Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini mengungkapkan, sampai saat ini penyidik telah memeriksa 21 orang saksi. Menurutnya, tidak menutup kemungkinan dalam waktu dekat penyidik akan segera menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.
"Sudah diperiksa 21 orang saksi yang kemudian penggeledahan yang dilakukan untuk melengkapi proses penyidikan dalam kaitan untuk menentukan tersangka yang akan didapat setelah dilakukan gelar perkara untuk menentukan siapa tersangkanya," pungkas Martinus.
Diketahui, kasus dugaan korupsi pelepasan aset Pertamina ini terjadi pada 2011 lalu. Aset yang dilepas oleh Pertamina ini berupa tanah di seluas 1.088 meter persegi di kawasan Simpruk, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Dianggap ganjal, pada tahun 2016, polisi melakukan penyelidikan terhadap pelepasan aset Pertamina tersebut. Kemudian, pada awal 2017, penyidik akhirnya menaikkan status kasus ini ke tahap penyidikan.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ada 431 Kasus Korupsi Diusut Polisi di Tahun 2023, Kerugian Negara Capai Rp3,6 Triliun
Polri juga menetapkan 887 tersangka tersangka kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) sepanjang tahun 2023.
Baca SelengkapnyaKejagung Periksa Empat Direktur Perusahaan Sebagai Saksi Kasus Korupsi Jalur Kereta Api Medan
Empat direktur perusahaan itu diperiksa sebagai saksi untuk tujuh tersangka.
Baca SelengkapnyaDipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK
Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pertamina Salurkan Rp141 Miliar untuk 5.116 UMKM, Paling Banyak di Jawa Tengah
Penyaluran tertinggi dana PUMK diberikan kepada 950 UMKM di Jawa Tengah sebesar Rp27,7 miliar, disusul Jawa Barat Rp20,1 miliar.
Baca SelengkapnyaSahroni: Pengembalian Nilai Kerugian Negara dari Kasus Korupsi Masih Kecil
Selama ini, kata dia, penanganan kasus korupsi terlalu mengedepankan hukum pidana sebagai alat penyelesaiannya.
Baca Selengkapnya5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta
Kedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.
Baca SelengkapnyaPertamina Temukan Sumber Minyak Baru di Tambun-Bekasi
Penemuan sumber migas baru di Tambun, Bekasi ditajak pada 18 Agustus 2023 lalu.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung Bakal Bikin Satgas Khusus, Diyakini Penanganan Perkara Korupsi Timah Kian Terang
Kejagung telah menetapkan belasan orang sebagai tersangka dalam perkara ini
Baca SelengkapnyaHati-Hati, Mencoret Uang Rupiah Bisa Kena Denda Rp1 Miliar Hingga Pidana Penjara
Perusakan terhadap Rupiah bisa berujung ancaman pidana.
Baca Selengkapnya