Kasus korupsi Pelindo II dalam bidikan KPK
Merdeka.com - Proses pengusutan korupsi pengadaan 10 unit mobil crane di PT Pelindo II berjalan alot. Pencopotan Komjen Budi Waseso sebagai Kabareskrim Mabes Polri dicurigai sebagai upaya untuk menghambat penuntasan perkara ini.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena saat kantornya digeledah Direktur Utama PT Pelindo II, Richard J Lino melakukan protes keras. Dia kemudian menelepon Kepala Bappenas Sofyan Djalil.
Beberapa pejabat pemerintahan turut bersuara mengenai penggeledahan PT Pelindo II, termasuk Menteri BUMN Rini Soemarno. Rini kemudian menelepon Kapolri meminta penjelasan perihal penggeledahan itu. Bahkan Wapres Jusuf Kalla dari Korea Selatan langsung menghubungi Komjen Budi Waseso.
Sudah dua bulan berjalan kasus ini seperti jalan di tempat. Kabareskrim Komjen Anang Iskandar akhirnya mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dua institusi penegak hukum ini ternyata secara khusus membahas dugaan rasuah di perusahaan pelat merah itu.
"Dalam rangka koordinasi Bareskrim dengan KPK tentang Pelindo II," ujar Komjen Anang di gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (5/11).
Meski demikian, jenderal bintang tiga ini menegaskan jika proses penyelidikan kasus Pelindo II yang dilakukan KPK dan Bareskrim Mabes Polri berbeda.
"Objeknya berbeda tapi untuk melakukan langkah-langkah juga berbeda. Jadi tersangkanya bisa sama," tegasnya.
Senada dengan Komjen Anang, Johan Budi mengungkapkan jika koordinasi antara keduanya tidak akan berhenti pada pengungkapan korupsi di perusahaan pimpinan RJ Lino tersebut.
"Pertemuan antara Bareskrim dan KPK ini bukan pertemuan pertama yang terakhir. Ini adalah titik temu atau pembuka kalau ada kasus lain bisa dikoordinasikan antara KPK dan Bareskrim," ungkapnya.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sejauh ini nilai kerugian negara akibat korupsi tersebut senilai Rp271 triliun.
Baca SelengkapnyaAS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaArief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
KPK telah menaikkan status penanganan kasus korupsi LPEI.
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini, KPK telah menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Siska Wati sebagai tersangka korupsi pemotongan dana insentif ASN Sidoarjo
Baca SelengkapnyaPerusahaan asal Jerman dikabarkan menyuap pejabat Kementerian Kelautan dan Perikanan pada periode 2014-2018.
Baca SelengkapnyaEmpat direktur perusahaan itu diperiksa sebagai saksi untuk tujuh tersangka.
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor menyatakan menghormati langkah (KPK menetapkan dirinya sebagai tersangka korupsi.
Baca SelengkapnyaLaporan kedua terkait PKN atas bantuan dana pemerintah kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat pada Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).
Baca Selengkapnya