Kasus Korupsi Jiwasraya, Kejagung Sita 69 Aset Tanah Benny Tjokro
Merdeka.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan kegiatan penyerahan dan penandatanganan Berita Acara Penitipan Benda Sita Eksekusi milik atau yang terafiliasi dengan terpidana Benny Tjokrosaputro. Benny Tjokrosaputro menjadi terpidana dalam kasus tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asuransi Jiwasraya (persero) periode 2008-2018.
Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana menyampaikan, proses tersebut dilakukan di Kantor Desa Gintung Cilejet, Kecamatan Parung Panjang, Kabupaten Bogor, pada Kamis, 30 Maret 2023, kemarin.
"Adapun aset yang disita eksekusi dan dititipkan berupa 69 bidang tanah di Desa Gintung Cilejet, Kecamatan Parung Panjang, Kabupaten Bogor seluas 250.312 meter persegi," tutur Ketut dalam keterangannya, Jumat (31/3).
Aset tersebut dititipkan kepada Camat Parung Panjang untuk ditempatkan di bawah pengawasan atau pengelolaan penerima benda sitaan di Desa Gintung Cilejet.
"Guna mendapatkan perawatan khusus," kata Ketut.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menyerahkan hasil penanganan kasus korupsi Jiwasraya senilai Rp3,1 triliun kepada Kementerian BUMN. Adapun jumlah tersebut berasal dari aset jenis surat berharga atau saham.
"Kita berusaha untuk menyelesaikan kasus-kasus dalam rangka mendukung bersih BUMN, antara lain mungkin penyelesaian aset-aset Jiwasraya yang ini cukup menarik dan cukup berhubungan dengan masyarakat luas," tutur Jaksa Agung ST Burhanuddin di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (6/3) lalu.
Menurut Burhanuddin, pihaknya banyak membahas terkait penanganan kasus korupsi di lingkungan perusahaan BUMN, baik itu Waskita, Jiwasraya, termasuk juga Asabri.
“Ada satu case, satu kasus yang rencananya nanti akan diserahkan kepada kami dan kasus ini memang cukup menarik. Tapi kami belum bisa menyebutkan dulu kasusnya karena akan kami perdalam dulu, sehingga nanti kalau kami sampaikan kepada teman-teman nanti sudah fixed,” jelas Burhanuddin.
Menteri BUMN Erick Thohir menambahkan, pihaknya sangat mendukung kerja Kejagung dalam menangani berbagai kasus korupsi di lingkungan perusahaan BUMN. Salah satunya dengan konsisten melakukan sinkronisasi aset sitaan.
“Saya rasa aset-aset yang diserahkan salah satunya menyelesaikan surat-surat atau hasil sitaan Pak Jaksa Agung yang kemarin sudah bernilai surat berharga Rp 3,1 triliun ya, dan ini masih ada yang proses tahun ini Rp1,4 triliun,” ujar Erick.
Dia menegaskan, jangan sampai publik dikorbankan atau dicederai usai penanganan kasus, yakni dengan lengahnya penanganan hasil sitaan.
“Nah ini memang yang mau kita sinkornisasikan, jangan sampai penyelesaian aset Jiwasraya tertunda karena penyelesaian aset secara administrasi saja,” Erick menandaskan.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Air terjun ini dijamin "menggoda" para pengguna jalan.
Baca SelengkapnyaBukit ini berada di atas ketinggian, dengan hamparan pohon pinus yang berjajar rapi.
Baca SelengkapnyaSejak awal 2020 banyak bermunculan toko tembakau di Jogja. Salah satu tempat yang paling banyak dijumpai adalah di sepanjang Jalan Kaliurang
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Peristiwa itu terjadi Pukul 07.57 WIB, saat melintas dari arah Utara, beberapa ratus meter dekat Stasiun Tanggullangin
Baca SelengkapnyaAda seorang wanita yang sedang menyebrang jalan dari barat menuju timur. Sehingga, korban pun tertabrak.
Baca SelengkapnyaDua sosok Jenderal TNI bintang lima ini ternyata pernah jadi atasan dan bawahan. Simak karier keduanya hingga mampu meraih penghargaan tertinggi militer.
Baca SelengkapnyaDua Jenderal TNI kini tidak lagi pegang Komando Kodam, pindah ke mana sajakah mereka? Berikut ulasannya.
Baca SelengkapnyaMayjen Widi Prasetijono baru saja mendapatkan kenaikan pangkat sebagai letnan jenderal dan memakai bintang tiga di pundak. Ia akan menjadi bintang tiga termuda
Baca SelengkapnyaBanyaknya pepohonan dan area hijau membuat kawasan ini jadi wajah lain Ibu Kota Jakarta
Baca Selengkapnya