Kasus korupsi e-KTP, Ade Komarudin diperiksa KPK sebagai saksi Setya Novanto
Merdeka.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Ade Komarudin. Akom begitu Ade Komarudin disapa diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Setya Novanto.
"Hari ini dilakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi untuk penyidikan kasus e-KTP dengan tersangka Setya Novanto yaitu Made Ok, Ade Komarudin, dan Damayanti," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Rabu (22/11).
Para saksi itu datang ke KPK secara berurutan. Pelaksana tugas sekretaris jenderal DPR, Damayanti terlihat lebih dulu tiba di gedung merah putih KPK. Tak berselang lama, mantan komisaris PT Gunung Agung, Made Oka Masagung juga tiba di gedung KPK. Keduanya tak menyampaikan apapun mengenai kehadirannya ke komisi anti rasuah tersebut.
Selang lima menit kemudian, Akom juga tiba di gedung KPK. Mengenakan kemeja batik dan peci hitam, politisi Golkar ini bergegas masuk ke dalam lobi gedung KPK untuk mengisi buku tamu sambil mengenakan tanda pengenal berwarna merah, tanda pengenal yang digunakan saksi untuk menjalani pemeriksaan. Sama dengan Damayanti dan Oka, tak sepatah kata pun disampaikan Akom.
"Setelah penahanan dilakukan, penyidik terus menggali dugaan peran Setya Novanto di kasus e-KTP dan memperkuat konstruksi hukum kasus e-KTP," kata Febri.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaAS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaDari yang terlihat, setidaknya ada 4 koper yang dibawa oleh petugas KPK
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Siska Wati sebagai tersangka korupsi pemotongan dana insentif ASN Sidoarjo
Baca SelengkapnyaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah tiga orang terkait penyidikan dugaan korupsi pengadaan lahan untuk Tol Trans Sumatera.
Baca SelengkapnyaJaksa Geledah Kantor Gubernur Sumbar, Cari Dokumen Pengadaan Alat Praktik SMK yang Diduga Dikorupsi
Baca SelengkapnyaPanggilan tersebut dipenuhi oleh Rajiv yang telah tiba di gedung Merah Putih KPK.
Baca SelengkapnyaDia meminta harus bisa dihentikan dan tidak menjadi tren.
Baca SelengkapnyaKepala LKPP Hendrar Prihadi menyebut alokasi anggaran pada rencana umum pengadaan barang dan jasa setiap tahunnya mencapai Rp1.200 triliun.
Baca Selengkapnya