Kasus Korupsi Bupati Mamberamo Tengah, KPK Panggil Ulang Presenter Brigita Manohara
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memanggil ulang presenter televisi, Brigita Manohara pekan ini. Dia akan dimintai keterangan seputar kasus dugaan suap, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Bupati nonaktif Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak.
"Diagendakan (pemeriksaan Brigita Manohara) memang Minggu ini," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (30/5).
Ali tak merinci waktu pasti pemanggilan Brigita Manohara. Namun Ali berharap Brigita kooperatif terhadap proses hukum.
Diketahui, Brigita sempat mangkir panggilan KPK pada Rabu (24 /5). Dia berdalih saat itu tengah berada di luar kota.
"Nanti akan segera diinformasikan kembali," kata Ali.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mengonfirmasi kembali ke presenter Brigita Manohara terkait dugaan penerimaan mobil dari Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak. Brigita sebelumnya mengakui telah mengembalikan mobil tersebut kepada KPK dalam bentuk uang.
"Itu akan kami tanyakan lebih lanjut apakah Rp480 juta itu senilai mobil yang diserahkan ataukah seperti apa, ya, tapi sejauh ini uang cash yang diserahkan," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (22/2).
Brigita memang sudah mengembalikan uang tunai Rp480 juta kepada KPK. Ali mengaku belum mengetahui secara detail uang itu termasuk pemberian mobil atau barang lainnya yang diterima Brigita dari Ricky Ham.
"Sejauh ini informasi yang kami terima dari tim penyidik uang senilai Rp480 juta. Tetapi memang bahwa informasi sebelumnya ada dugaan, ada penerimaan mobil itu betul. Tetapi kemudian ada senilai Rp480 juta yang dikembalikan melalui KPK, melalui penyidik KPK itu benar," jelas Ali.
Sebelumnya, KPK menyebut aliran uang yang diterima presenter Brigita Manohara masuk dalam ranah tindak pidana pencucian uang (TPPU) Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak.
"Jadi posisi dari yang tadi disampaikan (aliran uang ke Brigita Manohara) adalah terkait dengan penanganan TPPU," ujar Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur dalam keterangannya dikutip Selasa (21/2).
Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamberamo Tengah. Dia juga dijerat tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Ketua KPK Firli Bahuri menyebut Ricky Ham diduga sudah menikmati uang sekitar Rp200 miliar dalam kasus ini.
"Sejauh ini terkait dugaan suap, gratifikasi, dan pencucian uang yang dinikmati RHP (Ricky Ham) sejumlah sekitar Rp200 miliar dan hal ini terus didalami dan dikembangkan oleh tim penyidik," ujar Firli dalam jumpa pers, Senin (20/2).
Firli menjelaskan, Ricky yang menjabat bupati dua periode, yaitu 2013-2018 dan 2018-2023 memiliki kewenangan menentukan sendiri para kontraktor yang akan menggarap proyek dengan nilai kontrak pekerjaan yang mencapai miliaran rupiah.
Ricky pun memberikan syarat penyetoran sejumlah uang kepada para kontraktor jika ingin menggarap proyek di Pemkab Mamberamo Tengah.
Reporter: Fachrur Rozie/Liputan6.com
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bersamaan dengan penyitaan itu, penyidik juga langsung memasang plang sitaan KPK di rumah mewah Erik.
Baca SelengkapnyaPadahal BPK memiliki tugas peran yang penting untuk mengawasi aliran uang negara mulai dari hulu sampai ke hilirnya.
Baca SelengkapnyaRudy Tanoe yang merupakan kakak dari konglomerat Hary Tanoesoedibjo itu terlihat keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 14.00 WIB.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
KPK mengakui praktik korupsi seperti memberikan gratifikasi dan menyuap saat berurusan dengan pemerintah atau penegak hukum masih berlangsung.
Baca SelengkapnyaIa dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 29 Januari dan 20 Februari 2024
Baca SelengkapnyaArief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaBerbeda dengan Megawati, Gerindra tak setuju KPK dibubarkan.
Baca SelengkapnyaSelain rumah dinas Erik, KPK juga menyasar menggeledah rumah pribadi Bupati Labuhanbatu itu.
Baca SelengkapnyaSelain Erik, penyidik KPK juga menetapkan tiga orang lainnya sebagai tersangka
Baca Selengkapnya