Kasus Dugaan Pencabulan 3 Anaknya Disetop Polres Luwu Timur, ASN Lapor Polda Sulsel
Merdeka.com - Ibu RS, (41), seorang ASN warga Kabupaten Luwu Timur, Sulsel memboyong tiga putra putrinya, perempuan AL, (8), laki-laki MR, (6) dan perempuan AZ, (4) ke Polda Sulsel didampingi tim Koalisi Bantuan Hukum Advokasi Kekerasan Seksual Terhadap Anak, Senin, (23/12).
Mereka melaporkan kasus dugaan pencabulan yang dialami tiga anak yang masih kecil-kecil itu oleh ayah kandungnya, SA, (43). SA ini, juga seorang ASN di Luwu Timur namun berbeda instansi dengan RS, istri yang diceraikannya beberapa tahun silam.
Sebelumnya, kasus tersebut telah dilaporkan 9 Oktober 2019 lalu ke Polres Luwu Timur namun kemudian penyelidikannya dihentikan karena dianggap tidak cukup bukti setelah dilakukan pemeriksaan kejiwaan dan pemeriksaan fisik baik kepada anak-anak selaku korban maupun kepada ibunya.
Salah seorang pengacara dalam koalisi yang mendampingi korban, Haswandy Mas mengatakan, antara lain alasan menarik kasus ini dari Luwu Timur ke Makassar dan langsung laporkan ke Polda Sulsel adalah lantaran dari awal kasus ini mulai dari pelaporan hingga visum, ibu dan anak-anaknya ini tidak mendapat pendampingan.
"Setiap anak yang berhadapan dengan hukum baik itu sebagai pelaku apalagi sebagai korban kekerasan seksual, harus didampingi pengacara. Tapi ini sama sekali pendampingan sehingga berdampak tidak adanya perspektif perempuan dan anak dalam proses penanganan kasusnya," kata Haswandy Mas yang juga direktur LBH Makassar.
Ditambahkan, awal Oktober lalu kasus ini dilaporkan ke Polres Luwu Timur dan penyidik sampaikan ke ibu korban bahwa harus ada pendampingan. Ibu korban ini kemudian minta pendampingan ke kantor Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Luwu Timur namun hasilnya nihil. Hingga kemudian penyidik menghentikan penyelidikan.
Meski dua kali jalani visum dan hasilnya menyatakan tidak ada petunjuk adanya kekerasan seksual, RS ibu dari anak-anak yang masih kecil ini terus berjuang hingga akhirnya tiba di Makassar dan mendapatkan pendampingan.
Dia bersikukuh bahwa anaknya telah jadi korban kekerasan seksual dari ayahnya sendiri karena melihat langsung fakta fisik pada anak-anaknya, juga perubahan perilakunya.
"Pertama-tama kita lihat dari tidak adanya pendampingan sehingga kasusnya kita anggap tidak berperspektif perempuan dan anak. Kedua, ibu korban menduga dalam penanganan kasus ini ada intervensi dari SA, ayah korban yang tergolong berpengaruh di daerahnya," ujarnya.
Diungkapnya, penyidik dari direktorat reserse kriminal umum tadi, menjanjikan akan melakukan gelar perkara ulang kasus tersebut setelah kita memasukkan surat permohonan pengalihan kasus dari Polres Luwu Timur ke Polda Sulsel.
"Untuk mengclearkan ini, kita juga bermohon ke pihak Polda tadi untuk dilakukan visum tandingan," pungkad Haswandy Mas.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kasus dugaan pelecehan seksual atau pencabulan yang diduga dilakukan oleh ayah tiri korban yang berprofesi sebagai polisi di Surabaya dibongkar nenek korban.
Baca SelengkapnyaPerkosaan tersebut terungkap setelah ibu korban curiga dengan perubahan fisik, terutama bagian perut yang membesar.
Baca SelengkapnyaSaat mengetahui pilihan sang putra, sosok sang ayah disebut sempat merasa kaget.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Tragis pelaku beraksi saat anaknya tengah tertidur pulas
Baca SelengkapnyaCara didikan orang tua menentukan keberhasilan anak di masa depan.
Baca SelengkapnyaKebiasaan memukul merupakan suatu hal yang kerap dilakukan anak. Hal ini perlu diperhatikan dan dihindari oleh orangtua.
Baca SelengkapnyaEks Panglima TNI itu punya alasan tersendiri sebelum menerima lamaran sang perwira Polri bagi putrinya.
Baca SelengkapnyaPolisi yang diduga melakukan pencabulan terhadap anak tiri disebut sempat meminta pada pelapor untuk mencabut laporannya.
Baca SelengkapnyaSi Pria yang merupakan anak korban mengaku tega memukul sang Ayah yang sudah pikun karena kesal meninggalkan rumah.
Baca Selengkapnya