Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasus Cebongan, seharusnya komandan Kopassus juga diperiksa

Kasus Cebongan, seharusnya komandan Kopassus juga diperiksa Sidang kasus Lapas Cebongan. ©2013 Merdeka.com/parwito

Merdeka.com - Sebanyak 12 anggota Kopassus Grup 2 Kandang Menjangan, Kartusuro, Sukoharjo, Jawa Tengah diduga sebagai penyerangan Lapas Cebongan, Sleman dan menembak 4 narapidana narkoba hingga tewas. Kini mereka sudah menjalani persidangan di Pengadilan Militer II-11, Bantul, Yogyakarta pada Kamis 26 Juni 2013.

Sebelumnya, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta agar Majelis Hakim Pengadilan Militer membuka dengan terang persidangan kasus penyerbuan dan pembunuhan narapidana itu. Ketua Tim Penyelidikan Komnas HAM Siti Noor Laila, mengatakan ada perbedaan fakta antara data Komnas HAM, Kepolisian dengan hasil Tim Investigasi TNI AD.

Perbedaan itu, dia melanjutkan, khususnya mengenai perencanaan penyerangan, tanggung jawab dari atasan para tersangka (konteks memerintahkan, memberikan, kelalaian), jenis dan jumlah senjata yang dipergunakan, serta data jumlah pelaku. Selain itu berdasarkan rangkaian pelanggaran HAM yang terjadi, gambaran korban yang berhasil diidentifikasi, dan pemeriksaan fakta dan bukti.

"Nama-nama yang patut dimintai pertanggungjawaban pertama yaitu adalah Kepala Kepolisian DIY, bertanggung jawab secara umum atas perlindungan dan keselamatan empat tahanan. Kedua Pangdam IV Diponegoro yang bertanggung jawab atas pernyataan yang sangat dini dan mendahului proses hukum dengan menyatakan bahwa tidak ada aparat TNI AD yang terlibat," terangnya.

Selain itu, nama ketiga adalah Komandan Grup II Kandang Menjangan yang bertanggung jawab karena lalai dalam mengawasi anggotanya. Keempat yaitu Gubernur DIY dan Bupati Sleman yang bertanggung jawab menjaga situasi dan kondusif masyarakat, serta kelalaian melakukan pengawasan dan pembinaan industri hiburan malam. Terakhir adalah pelaku yang terlibat dalam penyerbuan dan pembunuhan, harus dimintai pertanggungjawaban baik secara pidana, disiplin, dan kode etik.

Sementara itu, Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Haris Azhar mendukung penjelasan Komnas HAM itu. Menurut dia, kasus itu seperti terencana, dan seharusnya bisa dicegah. Dia menganalisis kasus, pada 19 Maret 2013, di kantor Polda Yogyakarta, dia mendapat informasi bahwa ada pertemuan sejumlah petinggi militer setempat, yang ikut dalam rapat itu.

Dari situ, kemudian dihubungkan dengan SMS yang beredar, dan kebijakan pemindahan orang dari LP Polda DIY ke Lapas Cebongan hingga akhirnya muncul peristiwa tersebut. "Maka patut diduga, pejabat kepolisian tahu bahwa akan ada penembakan itu. Sehingga mereka sengaja memindahkan para terpidana. Ini seperti ada rekayasa hukum," terangnya.

Begitu juga dengan jumlah 12 tersangka. Seharusnya, dia melanjutkan, jumlah itu bisa bertambah. Buktinya data temuan Komnas HAM menyebut 14 orang pantas jadi tersangka. Sementara data KontraS menyebut 17 orang terlibat. "Ini banyak menyisakan pertanyaan. Seharusnya komandan diperiksa, termasuk petinggi militer di sana: kodam, kodim, koramil, termasuk Kapolda, pokoknya semua."

Dia melanjutkan, sesuai Undang-undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Tanggung Jawab Komando, komandan para tersangka seharusnya bisa dijerat. Pasal 42 ayat 1 menyebut: "komando militer atau seseorang yang secara efektif bertindak sebagai komando militer dapat dipertanggungjawabkan terhadap tindak pidana yang berada dalam yurisdiksi pengadilan HAM, yang dilakukan oleh pasukan yang berada di bawah komando dan pengendaliannya yang efektif."

(mdk/mtf)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bikin Senyum-Senyum, Momen Perwira Polisi dengan Anggota Laporan Pakai Kata-Kata Istilah Saat Tugas di Jalan
Bikin Senyum-Senyum, Momen Perwira Polisi dengan Anggota Laporan Pakai Kata-Kata Istilah Saat Tugas di Jalan

Menariknya, sang komandan dan anggotanya ini menggunakan kata istilah yang bisa bikin senyum-senyum sendiri.

Baca Selengkapnya
Perbedaan Kambing PE dan Jawa Randu, Ini Penjelasan Lengkapnya
Perbedaan Kambing PE dan Jawa Randu, Ini Penjelasan Lengkapnya

Kambing terdiri dari banyak jenis dan masing-masingnya memiliki ciri khas tersendiri.

Baca Selengkapnya
Jelang Cuti, Para Taruna Akpol Tampan Ini Diberi Pesan dari Komandan, Dilarang Hidup Mewah hingga Jaga Nama Baik
Jelang Cuti, Para Taruna Akpol Tampan Ini Diberi Pesan dari Komandan, Dilarang Hidup Mewah hingga Jaga Nama Baik

Isi pesannya aykni agar tak melakukan pelanggaran hingga hidup bermewah-mewahan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Cak Imin: Ada Teman Bilang Kita Tidak Perlu Pilkada Lagi Kalau Pelaksanaannya Ancam Kepala Desa
Cak Imin: Ada Teman Bilang Kita Tidak Perlu Pilkada Lagi Kalau Pelaksanaannya Ancam Kepala Desa

Muhaimin atau Cak Imin pada siang harinya juga mencuitkan soal slepet.

Baca Selengkapnya
8 Tanda Munculnya Rasa Kesepian di Dalam Dirimu Tanpa Disadari
8 Tanda Munculnya Rasa Kesepian di Dalam Dirimu Tanpa Disadari

Rasa kesepian bisa kita alami secara tiba-tiba, penting untuk mengenalinya secara tepat walau kadang kondisi ini tidak disadari.

Baca Selengkapnya
Apa Perbedaan dari Istilah Akut dan Kronis pada Penyakit?
Apa Perbedaan dari Istilah Akut dan Kronis pada Penyakit?

Istilah akut dan kronis pada penyakit merujuk pada dua kondisi yang berbeda dan perlu kita pahami.

Baca Selengkapnya
Momen Menegangkan Komandan Kopaska Turun Tangan saat Dua Prajurit 'Berantem', Tiba-Tiba Ada Ledakan Berujung Haru
Momen Menegangkan Komandan Kopaska Turun Tangan saat Dua Prajurit 'Berantem', Tiba-Tiba Ada Ledakan Berujung Haru

Belum lama ini, dua prajurit Komando Pasukan Katak alias Kopaska terlibat adu fisik.

Baca Selengkapnya
Momen Komandan Jenderal Kopassus Lantik 214 Prajurit Komando Baret Merah di Pantai, Tak Semua Anggota TNI Mampu Melewati Ujiannya
Momen Komandan Jenderal Kopassus Lantik 214 Prajurit Komando Baret Merah di Pantai, Tak Semua Anggota TNI Mampu Melewati Ujiannya

Danjen Kopassus Mayjen TNI Deddy Suryadi melantik 214 prajurit yang berhasil lulus pendidikan prajurit Komando ngkatan 107 TA 2023 di Pantai Permisan Cilacap.

Baca Selengkapnya
5 Kesalahan Mencuci Piring yang Seharusnya Dihindari, Cermati Mulai Sekarang Yuk
5 Kesalahan Mencuci Piring yang Seharusnya Dihindari, Cermati Mulai Sekarang Yuk

Lantas, apa saja ya kesalahan-kesalahan dalam mencuci peralatan dapur yang dimaksud?

Baca Selengkapnya