Kasus Brigadir J, 31 Anggota Polri Langgar Etik Diduga Tidak Profesional Olah TKP
Merdeka.com - Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, 31 personel telah terbukti melakukan pelanggaran kode etik dalam kasus tewasnya Brigadir J alias Nopryansyah Yosua Hutabarat . Diketahui, sudah ada 56 orang dimintai keterangan oleh penyidik Tim Khusus (Timsus) Polri.
"Jadi untuk Itsus kan pemeriksaan masih bertambah yang sudah dimintai keterangan ada 56, 31 sudah terbukti melakukan pelanggaran etik," katanya kepada wartawan, Kamis (11/8).
Dia menjelaskan, mereka terbukti melakukan pelanggaran kode etik karena diduga tidak profesional dalam pelaksanaan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
"Karena ketidakprofesionalannya di dalam olah TKP, kemudian ada dugaan obstruction of justice dan juga masih dikembangkan," ujarnya.
Dedi menyebut, apabila 31 orang tersebut terbukti melakukan pelanggaran pidana. Maka, mereka nantinya akan diserahkan ke penyidik Bareskrim Polri.
"Itsus ini masih berproses, kalau misalnya dari 31 itu terbukti ada pelanggaran pidananya, dari Itsus itu semua diserahkan penyidik. Nanti dari dari penyidik Bareskrim akan menindaklanjuti apa yang menjadi rekomendasi," terangnya.
"Mohon bersabar rekan-rekan nanti kita juga akan menyampaikan udpatenya apabila sudah ada informasi baik dari Dirtipidum maupun dari Itsus," tutup Dedi.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan, personel Polri yang diduga tidak profesional dalam penanganan kasus penembakan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J bertambah menjadi 31 personel. Semula, sebanyak 25 personel Polri yang kedapatan tidak profesional dalam kasus Brigadir J.
"25 personel yang kita periksa, dan sekarang bertambah jadi 31 personel," kata Sigit di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (9/8).
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Cak Imin Pastikan PKB Ikut Dorong Hak Angket Pemilu, Tanda Tangan dan Nama Kader Menyusul
Cak Imin memastikan partainya akan ikut mendukung hak angket kecurangan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaHasto PDIP Ungkap Ada Tekanan Terkait Hak Angket: Mau Rebut Kursi Ketua DPR
Hasto ungkap PDIP menerima tekanan terkait hak angket
Baca SelengkapnyaKasus Prajurit TNI Meninggal usai Tabrak Lari, Pelaku Akhirnya Serahkan Diri usai Buron
Diduga tak bisa mengendalikan kemudi, truk itu menambrak korban hingga membuatnya meninggal di tempat.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Pelanggaran Etik Meski Firli Bahuri Tak Hadir
Sidang pelanggaran etik itu digelar pada hari ini.
Baca SelengkapnyaTNI Ungkap Peran 13 Prajurit Tersangka Penganiayaan Anggota KKB di Papua
TNI Ungkap Peran 13 Prajurit Tersangka Penganiayaan Anggota KKB di Papua
Baca SelengkapnyaEks Anggota Brimob Dilaporkan Istri ke Polres Depok Terkait KDRT, Pelaku Sudah Dipecat tapi Belum Ditahan
Korban akhirnya mendatangi penyidik untuk memastikan kasusnya berjalan sesuai prosedur.
Baca SelengkapnyaTak Sesuai Domisili, 92 Ribu NIK KTP Warga Jakarta Dinonaktifkan Sementara Pekan Ini
Pasalnya, kata Budi penonaktifan akan dilakukan langsung oleh Kemendagri.
Baca SelengkapnyaPemprov DKI Tenggat Sepekan Peserta Pemilu Tertibkan Alat Peraga Kampanye: Sudah Membahayakan
Terbaru, pengendara terlibat kecelakaan lantaran bendera partai di jalan Gatot Subroto, Jaksel
Baca SelengkapnyaFraksi PDIP DKI Kritik Heru Budi, Nilai Penetapan Desil Penerima KJMU Terlalu Ketat & Kaku
Mendorong Heru Budi untuk turun langsung ke masyarakat supaya tak tidak terlalu kaku
Baca Selengkapnya