Kasus belah bukit ilegal, Letkol Dwi gunakan bahan peledak milik TNI
Merdeka.com - Komandan Batalyon (Danyon) Zipur 8/SMG, Maros, Letkol Dwi Joko Siswanto hingga saat ini masih ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Militer bersama tiga orang bawahannya. Dia ditahan sejak terbongkarnya kasus kerjasama ilegalnya bersama perusahaan swasta dalam proyek kereta api Sulsel awal November lalu berupa pengerjaan blasting atau pemecahan bukit.
"Dia (Letkol Dwi Joko Siswanto) masih ditahan di Rutan Militer bersama tiga bawahannya," kata Mayjen TNI Agus Surya Bakti, Panglima Kodam XIV/Hasanuddin saat ditemui di markas Kodam XIV/Hasanuddin di sela-sela latihan tembak, Kamis, (14/12).
Kata Agus, dirinya sangat terkejut saat mengetahui dan membuktikan sendiri bahwa ada bawahannya, seorang perwira di level Danyon yang terlibat. Menurutnya, hal seperti itu baru terjadi dan harus dievaluasi.
"Danyon ini gunakan Handak yang sebagian kita punya dan sebagian lagi dia beli sesuai kerjasamanya. Sebetulnya boleh-boleh saja TNI membantu karena itu (proyek kereta api) program nasional, Nawa Cita presiden. Tapi produser yang salah. Sebetulnya dari pihak Perusahaan Jawatan Kereta Api (PJKA) sudah ingatkan dia (Letkol Dwi Joko Siswanto), apakah sudah lapor ke Pangdam. Kata dia sudah, itu bohong. Jadi di situ masalahnya," kata Agus Surya Bakti.
Ditambahkan, Direktur PJKA sudah menghadap KSAD dan KSAD sudah perintahkan, kalau memang program nasional, Kodam XIV/Hasanuddin harus dibantu untuk dilanjutkan.
"Pak KSAD sudah perintahkan ke saya kalau memang itu program nasional disuruh bantu lanjutkan tapi dengan prosedur yang betul. Memang ada tugas kita membantu Pemda, ada tugas pokok tapi didasari landasan hukum yang kuat," tegasnya.
Lebih jauh dijelaskan, di kasus Danyon Zipur ini, TNI AD langsung turunkan tim. Ada tim dari direktorat zeni sebagai induk dari Batalyon Zipur itu secara teknis dan ada juga dari Mabes TNI AD.
Menurut Agus selama ini tidak penah terjadi kasus pelanggaran sebagaimana yang dilakukan Danyon Zipur itu, melakukan kerjasama tanpa sepengetahuan atasan.
"Saya lihat memang aspek manusianya, human error. Ini jadi perhatian buat saya karena selama ini tidak ada seperti itu. Semua anggota saya loyal. Yah sebuah deviasilah dan salah saya juga bahwa masih ada seorang perwira seperti itu. Tapi untunglah, memang segala sesuatu apabila tidak sesuai aturan maka secara alamiah akan kelihatan sendiri," ujarnya.
Ditambahkan, terbongkarnya kasus kerjasama ilegal Danyon Zipur ini karena setiap saat dilakukan pengecekan antara lain mengecek berapa kekuatan dan materil yang dipunyai, yang bersangkutan ada di mana. Karena adanya indikasi maka langsung diverifikasi dan ternyata indikasi itu benar adanya. (mdk/rnd)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya