Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasus bawang ilegal, Bareskrim dalami dugaan keterlibatan pegawai Balai Karantina

Kasus bawang ilegal, Bareskrim dalami dugaan keterlibatan pegawai Balai Karantina Ilustrasi

Merdeka.com - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Direktorat Pengawasan Barang Beredar dan Jasa Kementerian Perdagangan, menggagalkan penyelundupan 670 ton bawang bombai mini asal India di Gudang Hamparan Perak Medan. Terhadap pidana ini, Bareskrim tengah mengusut dugaan keterlibatan pegawai Balai Besar Karantina Pertanian setempat.

"Kami lanjutkan penyidikannya karena sudah dimulai oleh Bareskrim," kata Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Mabes Polri Komisaris Besar Polisi Daniel Tahi Monang Silitonga di Jakarta, Selasa (26/6).

Diuraikan, polisi menemukan dugaan pelanggaran ketentuan larangan memperdagangkan bawang bombai mini berdiameter kurang 5 cm kepada konsumen, yang diedarkan tiga perusahaan importir berbekal surat persetujuan dari Ditjen Holtikultura Kementan maupun Surat Persetujuan Impor dari Ditjen Daglu dan surat pelepasan (KT 9) dari Balai Besar Karantina Pertanian Belawan.

Daniel mengatakan, akan menelusuri dugaan keterlibatan pihak tersebut melalui pemeriksaan saksi maupun tersangka yang sudah ditetapkan, serta dokumen yang disita.

Komisi Ombudsman mendukung penuntasan kasus ini. Komisioner Ombudsman Adrianus Meliala tidak memungkiri adanya satu atau dua pegawai Balai Karantina Pertanian yang diduga terlibat.

"Untuk Balai Karantina cukup intens mengawasi. Jadi Balai karantina merupakan satker yang kinerjanya sudah bagus, namun tentu saja ada satu atau dua orang yang lupa daratan sebetulnya secara umum baik dan berintegritas," ujar Adrianus.

Adrianus mengaku, Ombudsman tidak memiliki kewenangan mengawasi Balai Karantina ketika terjadi dugaan tindak pidana. Namun Kepolisian yang bisa memasuki ranah hukum, jelas berkewenangan mengusutnya tuntas.

Adrianus berharap Bareskrim Mabes Polri lebih pro aktif ketika menemukan indikasi unsur pidana pada lembaga pemerintah yang melayani publik.

Sejauh ini, Ombudsman bekerja sama dengan Mabes Polri guna pencegahan tindak pidana yang dilakukan pegawai lembaga pemerintah yang melayani publik.

Sebelumnya, petugas gabungan Baresrim Mabes Polri dan PPNS Direktorat Pengawasan Barang Beredar dan Jasa Kemendag merilis upaya menggagalkan penyelundupan 670 ton bawang bombai mini asal India, yang diduga dilakukan tiga perusahaan importir di Gudang Hamparan Perak Medan Sumatera Utara, Senin (25/6).

Dari hasil koordinasi dengan saksi ahli, penyidik memastikan ketiga perusahaan itu mengimpor bawang bombai mini diameter 5 cm yang menyerupai bawang merah secara ilegal.

Ketiga perusahaan importir itu yakni CV SMM mendapat izin impor sebanyak 5.000 ton, UD AL mendapat izin impor 5.000 ton dan CVLH mendapat izin impor 5.000 ton berdomisili di Medan.

Akibat penyelundupan itu, Asosiasi Bawang Merah Indonesia yang mengutip keterangan dari Kementerian Pertanian, mencatat petani bawang lokal mengalami kerugian sebesar Rp 5,8 triliun.

(mdk/cob)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Petani Ditangkap Usai Bakar Satu Hektare Lahan Kebun Sawit di Riau

Petani Ditangkap Usai Bakar Satu Hektare Lahan Kebun Sawit di Riau

Polisi menyita barang bukti berupa tiga batang kayu bekas terbakar dan satu mancis.

Baca Selengkapnya
Melawan, Bandar Coba Tabrak Polisi Pakai Mobil Berujung Didor & Ditangkap, 10 kg Sabu Disita

Melawan, Bandar Coba Tabrak Polisi Pakai Mobil Berujung Didor & Ditangkap, 10 kg Sabu Disita

Dari kasus ini polisi juga mendalami informasi peredaran sabu di salah satu lapas di Sumatera Utara.

Baca Selengkapnya
Dijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan

Dijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan

Pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Ada Pembatasan Impor, Barang Ilegal Diprediksi Makin Marak Masuk Indonesia

Ada Pembatasan Impor, Barang Ilegal Diprediksi Makin Marak Masuk Indonesia

Pemerintah berencana melakukan pembatasan barang impor.

Baca Selengkapnya
Pembagian Tak Rata, Kawanan Maling Berkelahi sampai Tewas di Pekanbaru

Pembagian Tak Rata, Kawanan Maling Berkelahi sampai Tewas di Pekanbaru

Pelaku membunuh korban inisial SB yang merupakan sesama pencuri karena pembagian hasil curian tidak rata.

Baca Selengkapnya
Cak Imin Bakal Laporkan Dugaan Kecurangan Pilpres di Kabupaten Batubara Jika Terbukti

Cak Imin Bakal Laporkan Dugaan Kecurangan Pilpres di Kabupaten Batubara Jika Terbukti

Dalam rekaman yang beredar, muncul dugaan penggunaan dana desa untuk menangkan satu paslon.

Baca Selengkapnya
Berantas Impor Ilegal, Polri Ungkap 21 Perkara dan Musnahkan Barang Bukti Senilai Rp68 Miliar

Berantas Impor Ilegal, Polri Ungkap 21 Perkara dan Musnahkan Barang Bukti Senilai Rp68 Miliar

Sigit menyebut, jika pihaknya telah mengungkap sebanyak 21 perkara atas kasus dugaan impor ilegal.

Baca Selengkapnya
Tawuran Antar Geng di Jaktim Sebabkan 1 Orang Tewas, Polisi Berhasil Tangkap Empat Pelaku

Tawuran Antar Geng di Jaktim Sebabkan 1 Orang Tewas, Polisi Berhasil Tangkap Empat Pelaku

Pelaku berasal dari geng remaja bernama Geng Bhirues atau Biang Rusuh dan Kampung Sumur Bersatu

Baca Selengkapnya
Angkutan Barang Sumbu Tiga akan Dibatasi Selama Mudik Lebaran 2024, Cek Aturannya Berikut Ini

Angkutan Barang Sumbu Tiga akan Dibatasi Selama Mudik Lebaran 2024, Cek Aturannya Berikut Ini

Pembatasan operasional angkutan barang selama mudik lebaran itu berdasarkan keputusan bersama antara kepolisian dengan sejumlah pemangku kebijakan.

Baca Selengkapnya