Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kapolsek Kuta diduga lakukan pemerasan terhadap WN Australia

Kapolsek Kuta diduga lakukan pemerasan terhadap WN Australia Ilustrasi Polisi. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Kapolsek Kuta Kompol Ida Bagus Deddy Januartha diduga terlibat kasus pemerasan terhadap WN Australia. Karena hal tersebut orang nomor satu di Polsek Kuta itu diperiksa Prompam Polda Bali.

Laporan ke Polda Bali tersebut bukan dari korban, melainkan kasus tersebut terkuak lantaran ramainya pemberitaan di media Australia. Media Australia mendesak pihak Propam memanggil perwira asal Karangasem, Bali itu.

Dalam pemberitaan tersebut tertulis bahwa seorang warga asal Australia yang sedang berlibur di Bali pada Februari lalu telah tertangkap melakukan pelanggaran. Namun saat digiring di Polsek Kuta, turis tersebut mengaku diperas dengan diminta uang tebusan Rp 25 ribu dolar jika ingin langsung bebas.

Sebenarnya pria bule itu sudah mengadukan apa yang dialaminya kepada Konsulat Jendral Australia di Renon Denpasar. Bahkan laporan tersebut sudah diteruskan ke Polda Bali untuk segera ditindaklanjuti.

Namun hingga pertengahan bulan ini tidak ada tindakan dari Polda. Korban akhirnya curhat di sejumlah media di negeri Kanguru tersebut. Adanya pemberitaan itulah yang membuat pihak Propam Polda Bali bergegas memanggil Kapolsek Kuta untuk diperiksa.

"Ini hanya pemeriksaan biasa, tidak perlu dibuat heboh. Siapapun anggota yang melanggar kode etik tentu akan diperiksa oleh Propam," ungkap Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Hery Wiyanto, Jumat (28/8) di Mapolda Bali.

Pun demikian, Kabid Humas menegaskan bahwa dengan dilakukannya pemeriksaan oleh pihak Propam Polda Bali terhadap Kapolsek Kuta.

Dia juga menambahkan, pemeriksaan tersebut bukan berarti menunjukkan bahwa Kompol IB Deddy Januartha langsung ditetapkan sebagai tersangka. Menurutnya, semua penetapan memiliki proses.

"Bukan berarti setelah diperiksa Propam, pihak terperiksa langsung berstatus tersangka. Ada proses untuk menetapkan itu," pungkasnya.

(mdk/hhw)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
5 WN China Diamankan di Teluk Kupang, Diduga Akan Diselundupkan ke Australia
5 WN China Diamankan di Teluk Kupang, Diduga Akan Diselundupkan ke Australia

5 WN China Diamankan di Teluk Kupang, Diduga Akan Diselundupkan ke Australia

Baca Selengkapnya
WN Australia Hilang saat Berselancar di Perairan Grajagan Banyuwangi
WN Australia Hilang saat Berselancar di Perairan Grajagan Banyuwangi

WN Australia Hilang saat Berselancar di Perairan Grajagan Banyuwangi

Baca Selengkapnya
Turis Asing ke Bali Wajib Bayar Rp150 Ribu Mulai Februari 2024, Begini Mekanismenya
Turis Asing ke Bali Wajib Bayar Rp150 Ribu Mulai Februari 2024, Begini Mekanismenya

Pungutan Rp150 ribu ke turis asing akan diberlakukan di seluruh pintu masuk Pulau Bali.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Turis Asing Masuk Bali Bakal Dipungut Rp150.000 Mulai 14 Februari, Ternyata Dananya untuk Ini
Turis Asing Masuk Bali Bakal Dipungut Rp150.000 Mulai 14 Februari, Ternyata Dananya untuk Ini

Pungutan sebesar Rp150.000 bagi wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Bali akan digunakan utamanya untuk menangani permasalahan sampah.

Baca Selengkapnya
Turis Malaysia Beri Nilai Rendah untuk Jakarta, Menteri Sandiaga Beri Tanggapan Begini
Turis Malaysia Beri Nilai Rendah untuk Jakarta, Menteri Sandiaga Beri Tanggapan Begini

Sejumlah kritikan itu lantas ramai diperbincangkan serta ditanggapi beragam komentar oleh warganet Indonesia.

Baca Selengkapnya
5,3 Juta WNA Kunjungi Bali Sepanjang 2023 dan 337 Dideportasi
5,3 Juta WNA Kunjungi Bali Sepanjang 2023 dan 337 Dideportasi

Terdapat 340 orang yang diberi tindakan administratif oleh imigrasi Bali. Di mana 337 orang dideportasi

Baca Selengkapnya
6 Warga Sulawesi dan 1 WN China Ditetapkan jadi Tersangka Penyelundupan Manusia ke Australia
6 Warga Sulawesi dan 1 WN China Ditetapkan jadi Tersangka Penyelundupan Manusia ke Australia

Saat hendak berlayar ke Australia, mereka langsung ditangkap petugas dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) wilayah NTT.

Baca Selengkapnya
Ternyata, Ini Alasan di Balik Aturan Turis Asing Wajib Bayar Rp150.000 untuk Masuk Bali Berlaku Mulai Besok
Ternyata, Ini Alasan di Balik Aturan Turis Asing Wajib Bayar Rp150.000 untuk Masuk Bali Berlaku Mulai Besok

Dengan pungutan wisman itu, Pemprov Bali memiliki ruang fiskal termasuk untuk membenahi daya tarik wisata, infrastruktur, jalan hingga promosi pariwisata.

Baca Selengkapnya
WNI Ini Sudah 6 Tahun Tinggal di Atas Kapal karena Tak Betah Hidup di Darat, Bagikan Susahnya Beli Kapal di Eropa
WNI Ini Sudah 6 Tahun Tinggal di Atas Kapal karena Tak Betah Hidup di Darat, Bagikan Susahnya Beli Kapal di Eropa

Seorang perempuan asal Indonesia membagikan kisahnya hidup di atas kapal selama 6 tahun.

Baca Selengkapnya