Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kapolri usul UU perlindungan dan rutan khusus penegak hukum kepada DPR

Kapolri usul UU perlindungan dan rutan khusus penegak hukum kepada DPR Kapolri Tito. ©2018 Humas Polri

Merdeka.com - Kapolri Jenderal Tito Karnavian menghadiri Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi III DPR di Senayan, Jakarta. Dalam rapat itu dia sempat mengusulkan adanya pembuatan Undang-Undang Perlindungan Penegak Hukum.

"Mungkin ada satu saran yang kami sampaikan pada kesempatan yang baik ini. Indonesia sampai hari ini belum memiliki Undang-Undang tentang perlindungan bagi penegak hukum," kata Tito dalam Rapat Kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/7).

Tito menuturkan, keberadaan Undang-Undang penegak hukum sangatlah penting untuk mengatur perlindungan dan serta hak-hak bagi penegak hukum. Karena pekerjaan menegakkan hukum, kata dia, penuh dengan risiko.

"Di antaranya adalah ancaman yang lebih berat bagi setiap orang yang melakukan kekerasan kepada petugas hukum, penegak hukum yang sedang melaksanakan tugasnya. Kemudian yang kedua mengenai pengawalan bagi penegak hukum yang memiliki resiko dalam pelaksanaan tugasnya," ujarnya.

Selain undang-undang, lanjut Tito juga diperlukan rutan khusus bagi para aparat yang melakukan kejahatan. Sebab jika disatukan dengan tahan lain para aparat akan dijadikan sasaran balas dendam.

"Karena kalau penegak hukum kemudian digabungkan dalam rutan atau lapas yang sama dengan pelaku kejahatan lainnya dia bisa menjadi sasaran balas dendam oleh orang-orang yang pernah ditangkap olehnya," ucapnya.

"Mohon nanti bisa kita pikirkan bersama untuk dibuatnya Undang-Undang khusus untuk perlindungan bagi penegak hukum," ucapnya.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jelang Pengumuman Hasil Pemilu 2024, KPU dan DPR RI Dijaga Ketat Petugas Gabungan
Jelang Pengumuman Hasil Pemilu 2024, KPU dan DPR RI Dijaga Ketat Petugas Gabungan

Sejumlah personel keamanan gabungan disiagakan untuk menjaga ketat KPU dan DPR jelang pengumuman hasil Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Hak Angket Dugaan Kecurangan Pemilu: Berujung ke Mana?
Hak Angket Dugaan Kecurangan Pemilu: Berujung ke Mana?

Isu hak angket digulirkan untuk mengusut kecurangan Pemilu. Bermula dan berujung ke mana?

Baca Selengkapnya
DPR RI Setujui Usulan Pemerintah soal Pilkada Hanya 1 Putaran
DPR RI Setujui Usulan Pemerintah soal Pilkada Hanya 1 Putaran

Ketua Baleg DPR RI, Supratman Andi Agtas menjelaskan pemenang Pilkada tak perlu memperoleh suara 50+1 seperti pada aturan Pilpres.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pakar Nilai DPD RI Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu Tak Memiliki Landasan Hukum, Ini Dalilnya
Pakar Nilai DPD RI Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu Tak Memiliki Landasan Hukum, Ini Dalilnya

Rullyandi menilai, persetujuan pembentukan pansus oleh anggota dan pimpinan DPD RI ini pun melanggar UU MD3.

Baca Selengkapnya
PPP Tegaskan Siap Dukung Hak Angket Usut Dugaan Kecurangan Pemilu 2024
PPP Tegaskan Siap Dukung Hak Angket Usut Dugaan Kecurangan Pemilu 2024

Sikap tegas mendorong hak angket di DPR agar pelaksanaan pemilu serentak pada 14 Febuari lalu dapat terang benderang.

Baca Selengkapnya
DPR RI dan Pemerintah Sepakati RUU DKJ Disahkan di Paripurna
DPR RI dan Pemerintah Sepakati RUU DKJ Disahkan di Paripurna

DPR RI dan pemerintah menyepakati Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dibawa ke Rapat Paripurna untuk disahkan.

Baca Selengkapnya
DPR dan Pemerintah Setujui RUU Desa, Masa Jabatan Kepala Desa jadi 8 Tahun 2 Periode
DPR dan Pemerintah Setujui RUU Desa, Masa Jabatan Kepala Desa jadi 8 Tahun 2 Periode

Badan Legislasi (Baleg) DPR dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyetujui Revisi UU Desa.

Baca Selengkapnya
Segini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun
Segini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun

Mantan anggota DPR-RI berhak mendapatkan uang pensiun saat periode jabatannya selesai.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Cek Aturan Terkait Caleg NasDem Ratu Ngadu Bonu Wulla Mundur
Bawaslu Cek Aturan Terkait Caleg NasDem Ratu Ngadu Bonu Wulla Mundur

Bawaslu meyakini terdapat aturan mengenai pengganti caleg tersebut bila ditetapkan terpilih sebagai anggota DPR RI.

Baca Selengkapnya