Kapolri tegaskan mutasi Kapolda NTT tak terkait kasus Herman Hery
Merdeka.com - Kapolri Jenderal Badrodin Haiti menegaskan dimutasinya Brigjen Endang Sunjaya dari Kapolda Nusa Tenggara Timur ke Irwil III Itwasum Polri tidak terkait perseteruan Kasubdit Narkoba Polda NTT, AKBP Albert Neno dengan politikus PDIP yang juga anggota Komisi III DPR, Herman Hery. Menurut Jenderal Badrodin, pergantian jabatan Kapolda NTT sudah direncanakan sebelum adanya perseteruan tersebut.
"Tidak ada, karena proses ini sudah dua bulan lalu bukan baru sekarang kita proses," kata Badrodin di Mabes Polri, Jakarta, Senin (11/1).
Menurut Badrodin pergantian Endang sudah jauh-jauh hari diwacanakan. Hanya saja, pihaknya menunggu proses Pilkada sampai rampung.
"Hanya kita menunggu supaya Pilkada ini sebagian bisa selesai, prosesnya sudah lama bukan sekarang," tegas dia.
Seperti diketahui, dugaan dimutasinya Brigjen Endang Sanjaya sebagai Kapolda NTT di tengah memanasnya hubungan antara Kasubdit Narkoba Polda NTT, AKBP Albert Neno dengan politikus PDIP yang juga anggota Komisi III DPR, Herman Hery.
Ketegangan itu bermula dari razia miras yang dilakukan AKBP Albert bersama bawaannya di sejumlah wilayah NTT beberapa hari sebelum Natal dan Tahun Baru. Lantaran usahanya merasa terusik Herman pun geram dengan mengancam AKBP Albert lewat telepon selulernya. Merasa terhina dengan ucapan politikus PDIP itu, AKBP Albert pun melaporkannya ke Polda NTT dan diteruskan ke Bareskrim Mabes Polri.
Setelah perselisihan keduanya ramai diberitakan, mendadak Herman Hery mendadak menemui AKBP Albert di Bareskrim Mabes Polri. Herman lantas meminta maaf dan disanggupi Albert. Meski begitu, Albert menginginkan laporannya tetap dilanjutkan Bareskrim Mabes Polri.
Dugaan dimutasinya Brigjen Endang Sanjaya lantaran tak lama perseteruan antara Herman Hery dan AKBP Albert mencuat ke publik. Brigjen Endang sendiri digantikan Brigjen Pol Widiyo Sunaryo. Pelantikan Kapolda NTT itu dilakukan bersama dengan dilantiknya enam Kapolda baru dan Kakor Brimbob Polri di Rupatama Mabes Polri Senin (11/1) pagi.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Majelis hakim bakal memutuskan gugatan Firli atas status tersangkanya dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Baca SelengkapnyaDua jenderal berbintang Polri non Akpol sukses mengisi jabatan penting dari Kapolda sampai Sekjen di Kementerian.
Baca SelengkapnyaKapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Imbauan itu sesuai dengan perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Baca Selengkapnya"Komandan wilayah Polda Papua Barat dan TNI telah bertemu untuk komunikasi dan menyelesaikan persoalan tersebut dengan baik,"
Baca SelengkapnyaJenderal Bintang Empat tersebut pun mewanti-wanti pentingnya menjaga kerukunan dan perdamaian selama proses pemilu.
Baca SelengkapnyaPotret gagah Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Kasad Jenderal Maruli Simanjuntak.
Baca SelengkapnyaTPN Ganjar-Mahfud mendapatkan video yang menarasikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan Dirbinmas untuk memenangkan paslon nomor urut 02.
Baca SelengkapnyaWakil Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Henry Yosodiningrat meralat ucapannya terkait isu Kapolri memerintahkan Dirbinmas untuk memenangkan paslon 02
Baca Selengkapnya