Kapolri sebut ganjil genap Tol Cikampek masih uji coba dan akan dievaluasi
Merdeka.com - Kepala Kepolisian Jenderal Polisi Tito Karnavian meminta anak buahnya untuk menghindari sanksi penilangan, di awal pemberlakuan sistem ganjil genap di ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek mengarah ke Jakarta dengan pintu masuk Gerbang Tol Bekasi Barat dan Bekasi Timur.
"Sekarang masih mencoba dulu, sambil mengevaluasi titik kelemahan," kata Tito di sela peninjauan ganjil genap di Tol Bekasi Barat, Senin (12/3).
Karena itu, kata dia, di awal penerapan ini pihaknya meminta pendekatan persuasif kepada masyarakat. Pengguna jalan yang belum tahu ada kebijakan diberikan pemahaman, sambil diarahkan agar memutar balik untuk mencari jalur alternatif atau naik angkutan umum.
"Kita akan buat posko bersama, semua stakeholder. Bisa saja masyarakat mempunyai solusi dalam mengatasi kemacetan," kata dia.
Menurut dia, paket kebijakan yang diluncurkan hari ini ada tiga jenis. Di antaranya pengaturan pembatasan kendaraan golongan 1 melalui ganjil genap di GT Bekasi Barat dan Bekasi Timur, pengaturan jam operasional truk golongan III, IV, dan V, serta penyediaan angkutan umum di Bekasi Barat dan Bekasi Timur.
"Jangan sampai tiga solusi ini malah menyulitkan masyarakat," ujar Tito.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku berhasil ditangkap di kawasan Jakarta Timur, Selasa (2/4) siang hari tadI
Baca SelengkapnyaKapolri soal Korban Kecelakaan KM 58: 7 laki, 5 Wanita, Keluarga di Bogor dan Ciamis
Baca SelengkapnyaKapolri berharap kejadian ini tidak terulang kembali dan meminta pemudik tetap utamakan keselamatan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polisi memastikan ZH kini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerkosaan itu.
Baca SelengkapnyaBerani terabas hujan untuk temui rakyat, begini potret anak jenderal polisi saat belusukan menjelang Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaTragis pelaku beraksi saat anaknya tengah tertidur pulas
Baca SelengkapnyaKapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto menaruh perhatian khusus pada kasus dugaan pencabulan anak tiri oleh anggota Kepolisian di Surabaya.
Baca SelengkapnyaKapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.
Baca SelengkapnyaPolisi Tak Tahan Sopir Primajasa, Berstatus Saksi Kecelakaan Maut KM 58 Tol Jakarta Cikampek
Baca Selengkapnya