Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kapolri luncurkan sistem manajemen baru, bisa pantau penyidikan se-RI

Kapolri luncurkan sistem manajemen baru, bisa pantau penyidikan se-RI Kapolri Jenderal Tito Karnavian. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Kapolri Jenderal Tito Karnavian meluncurkan penerapan sistem manajemen mutu SNI ISO 9001:2015 mengenai standarisasi proses Penyelidikan dan Penyidikan Perkara pidana Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Sertifikat ISO itu diterbitkan oleh Sucofindo sebagai penganalisa sistem manajemen.

"Kita melaksanakan launcing dalam rangka standarisasi penyelidikan penyidikan di Direktorat Umum Polda Metro Jaya yang tim standarisasinya dieksaminasi dari Sucofindo," kata Tito Mapolda Metro Jaya, Jumat (18/8).

Menurutnya, standarisasi itu perlu dilakukan agar para penyidik dapat bekerja sesuai dengan harapan dan meningkatkan mutu pelayanan terhadap masyarakat.

"Dengan sistem baru ini nantinya semua tindakan dan proses hukum yang sedang, akan dan sudah berjalan akan mudah terawasi. Nah kita harapkan dengan sistem yang standar di lingkungan Satreskrim apalagi bisa berlaku secara nasional dan kemudian digitalisasi, maka pengawasan penanganan perkara akan jadi lebih kuat, lebih profesional," katanya.

Selain itu, kata Tito, jika ada penyimpangan juga akan ketahuan. Kemudian supervisi daripada atasan juga akan lebih kuat kepada bawahan.

Di samping itu juga akan berguna untuk kepentingan lain. Misal akan tahu jumlah kasus yang ada 1 hari di seluruh Indonesia.

"Ada batasan akses yang bisa dikonsumsi untuk masyarakat sehingga tidak sepenuhnya hasil penyidikan dan penyelidikan bisa ketahui oleh publik," sambungnya.

Lanjut Tito, dengan sistem manual dirinya tidak akan bisa mengawasi seluruh kegiatan anak buahnya. Dengan perubahan ini, ia berharap dapat memantau seluruh kasus yang sedang berjalan.

"Kalau yang di bidang korupsi Polris udah MoU dengan KPK sehingga kita ada namanya SPDP online. Untuk kasus-kasus lain seperti di Jember, Sidoarjo sudah online dengan kejaksaannya, terutama untuk SPDP, kemudian pengiriman berkas, dengan pengadilan bahkan untuk izin penggeledahan, penyitaan, sampai ke vonis. Bahkan ada yang sudah kerja sama polres dengan lapas. Tahanan-tahanan yang sudah mau keluar itu diinfokan online ke polisi bisa jadi bahan buat kita bahan penyelidikan," pungkas Tito.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP