Kapolda Metro ke Anak Buah: Jaga Rumah Warga yang Ditinggal Mudik
Merdeka.com - Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran memerintahkan jajarannya meningkatkan patroli ke permukiman warga utamanya, ke rumah-rumah yang banyak ditinggal mudik selama lebaran 2022. Instruksi itu disampaikan saat memimpin apel patroli skala besar di Lapangan Persisi Polda Metro Jaya, Sabtu (30/4/2022) malam.
"Banyak masyarakat dalam kesempatan ini sedang mudik dan rumahnya ditinggal. Oleh karena itu sebagai pengayom, pelayan dan pelindung masyarakat untuk terus memberikan pelayanan kepada masyarakat Jakarta khusus yang sedang mudik maupun yang masih merayakan idulfitri di ibu kota," papar Fadil.
Fadil menyampaikan kepada personel yang bertugas untuk sering berpatroli dengan menunjukkan rasa simpati. Dia meminta jajaran berdialog dengan masyarakat sekitar. Sehingga, mereka mengetahui aparat kemananan hadir di tengah masyarakat yang sedang merayakan hari kemenangan.
"Kepada seluruh personel agar melakukan patroli dengan rasa simpati, datangi masyarakat, berbicara dengan masyarakat, berkomunikasi dengan masyarakat, khususnya masyarakat seperti satuan pengaman (Satpam), hansip, remaja masjid yang sukarela melaksanakan pengamanan," ujar dia.
Fadil menerangkan, patroli skala besar memberikan rasa aman dan menjaga dari gangguan kamtibmas.
"Mari sampaikan untuk menikmati bersilaturahmi dan kita menjaga rumah yang ditinggalkan. Kita laksanakan ini sampai mudik selesai," ujar dia.
Apel skala besar juga melibatkan unsur dari TNI serta satuan pengamanan internal Pemprov DKI Jakarta. Hadir juga mendampingi Kapolda, Pangdam Jaya Jayakarta Mayjen TNI Untung Budiharto pada saat memberikan amanat pada peserta apel patroli skala besar.
Reporter: Ady Anugrahadi
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sebelumnya Kejati kembali memulangkan berkas tersangka Firli Bahuri ke Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaKapolda Metro mengeluarkan maklumat melarang sejumlah kegiatan masyarakat yang bisa berdampak negatif, selama Ramadhan 1445.
Baca SelengkapnyaSementara untuk berkas perkara Firli dikatakan Karyoto masih dalam tahap penyelesaian.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polisi telah menjerat ke-37 tersangka sesuai pasal 365 dan 363 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 9 tahun.
Baca SelengkapnyaFirli Bahuri kerap mangkir pemeriksaan bikin Gerah Kapolda Metro
Baca SelengkapnyaKapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto berjanji menindak tegas para pelajar yang terlibat tawuran.
Baca SelengkapnyaGestur itu diungkap KPAD Kota Bekasi saat mendampingi tersangka menjalani pemeriksaan di Mapolres Metro Bekasi Kota.
Baca SelengkapnyaKapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menegaskan bakal mengandangkan pelaku tawuran saat bulan Ramadan.
Baca SelengkapnyaCerita Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan yang sempat mempunyai cita-cita ingin ditempatkan di Polda Metro Jaya.
Baca Selengkapnya