Kapolda Metro belum tahu Novel tuding jenderal terlibat penyiraman
Merdeka.com - Penyidik senior KPK Novel Baswedan menuding kalau penyiraman yang menimpanya diduga turut melibatkan jenderal polisi. Hal itu dikatakan Novel ketika diwawancara Majalah TIME.
Terkait hal itu, Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan mengaku belum tahu mengenai pernyataan Novel itu. "Ada itu? Saya belum baca, nanti saya coba lihat. Enggak ada (jenderal polisi terlibat)," katanya di Mapolda Metro Jaya, Rabu (14/6).
Sebelumnya, Novel menyebut adanya keterlibatan pejabat Polri ketika melakukan wawancara dengan TIME di Singapura empat hari lalu. Dalam wawancara dengan majalah TIME di Singapura empat hari lalu penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mengatakan ada seorang pejabat polisi yang terlibat dalam kasus penyiraman air keras ke wajahnya.
Sejak insiden yang terjadi pada 11 April lalu, ini adalah kali pertama Novel diwawancara media. Ketika diwawancara di ranjang rumah sakit di Singapura, Novel masih menjalani pemulihan. Matanya masih memakai pelindung yang dipasang di wajah.
Novel mengaku penyiraman air keras itu adalah serangan keenam yang dia alami selama menjadi penyidik KPK. Dia mengatakan cukup heran mengapa polisi belum berhasil menangkap pelaku penyiraman air keras terhadap dirinya.
"Saya mendapat informasi bahwa ada seorang jenderal polisi--berpangkat tinggi--terlibat. Awalnya saya katakan informasi itu tidak benar. Tapi sekarang setelah berjalan dua bulan dan kasus ini belum juga terpecahkan, saya bilang (kepada orang yang menduga polisi terlibat) bahwa rasanya informasi itu benar," ujar Novel, seperti dilansir Time.
Tudingan ini disayangkan Mabes Polri. Sebab, seharusnya Novel memberikan berbagai informasi.
Hal itu diungkapkan Kabagpenum Polri Martinus Sitompul. Sehingga setiap informasi penting bisa langsung ditindak dan bukan melempar isu ke media.
"Sebaiknya informasi yang dimiliki itu disampaikan kepada penyidik Polri dalam hal ini penyidik Polda Metro, supaya penyidik Polda metro bisa menindaklanjutinya, informasi-informasi penting yang dianggap penting oleh saudara novel hendaknya disampaikan kepada penyidik," ujar Martinus di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (14/6).
Martinus menambahkan, segala informasi harus dibuktikan kebenarannya. Ini diperlukan agar tindak menjadi bola liar menyesatkan.
"Supaya tidak terjadi sebuah tendensi atau tudingan karena proses itu kan harus informasi harus diuji tidak dibiarkan, kalau diberikan kepada penyidik, dari mana alur-alurnya, fakta-fakta apa yang mendukung pernyataan itu, jadi prinsipnya harus diserahkan ke polisi," tegasnya. (mdk/eko)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya