Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kanwil Bali Janji Sampaikan Petisi Cabut Remisi Pembunuh Wartawan ke Menkum HAM

Kanwil Bali Janji Sampaikan Petisi Cabut Remisi Pembunuh Wartawan ke Menkum HAM audiensi wartawan dengan kepala kanwil kemenkum ham bali. ©2019 Merdeka.com/kadafi

Merdeka.com - Puluhan jurnalis yang tergabung dalam Solidaritas Jurnalis Bali (SJB) kembali mendatangi Kantor Wilayah Hukum dan Ham Bali, Denpasar, Bali, Senin (28/1). Hal ini bertujuan untuk memastikan surat petisi tentang pencabutan remisi perubahan dari seumur hidup menjadi 20 tahun kepada I Nyoman Susrama, pembunuh wartawan Radar Bali AA Prabangsa.

Para puluhan jurnalis ini, melakukan audiensi dengan Kepala Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) Provinsi Bali, Sutrisno. Dalam audiensi tersebut, Koordinator SJB, Nandhang R. Astika menyampaikan, kedatangannya memastikan surat petisi diantar dan dibawa ke Jakarta oleh Kepala Kanwilkum HAM Bali Sutrisno.

Selain itu, dalam audiensi tersebut, meminta salinan dokumen penilaian terhadap Susrama dari Rutan Bangli. Surat tersebut terkait mengapa mantan Caleg PDIP Tahun 2009 itu layak mendapatkan remisi.

"Kami ke sini, yakni meminta salinan surat pertimbangan. Mengapa Susrama layak mendapat remisi dan memastikan petisi kami dibawa ke Jakarta," ujar Nandhang.

Sementara Sutrisno, Kepala Kemenkum HAM Provinsi Bali menyampaikan, bahwa pada Selasa (29/1) besok, pihaknya akan ke Jakarta untuk membawa langsung aspirasi para SJB dan petisi yang menolak pemberian remisi kepada Susrama.

"Besok siang saya berencana ke Jakarta dan akan membawa petisi ini kepada Menteri atau Ditjenpas. Mudah-mudahan bisa dipertimbangkan. Surat kami nanti ada dua, pertama berkaitan dengan situasi terkini seperti adanya unjuk rasa dan lainnya, dan surat penyampaian berkaitan dengan petisi," ujarnya.

audiensi wartawan dengan kepala kanwil kemenkum ham bali

audiensi wartawan dengan kepala kanwil kemenkum ham bali ©2019 Merdeka.com/kadafi

Sutrisno juga menjelaskan, bahwa pihaknya masih belum melaksanakan atau mengeksekusi tentang pengajuan remisi kepada kepada I Nyoman Susrama.

"Untuk remisi belum kita laksanakan, karena ada kesalahan ketik masa tahanan itu. Sehingga sampai sekarang kita masih menunggu perbaikan dari Jakarta. Dan sampai sekarang belum ada, sehingga remisi itu belum kita laksanakan," ujarnya.

"Ini memang murni kesalahan ketik. Kita lakukan perbaikan dulu. Karena secara hukum kalau tidak ada perbaikan tentu salah kita. Sampai sekarang kita belum eksekusi. Itu tuntutannya akan saya sampaikan semua, ke Menteri (Yasonna H Laoly)," ujarnya.

(mdk/rnd)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Suciwati Bosan Dengar Janji Penyelesaian Kasus Pembunuhan Munir: Segera Bentuk Pengadilan HAM Ad Hoc

Suciwati Bosan Dengar Janji Penyelesaian Kasus Pembunuhan Munir: Segera Bentuk Pengadilan HAM Ad Hoc

Komnas HAM tengah melakukan penyelidikan terhadap kasus pembunuhan Munir.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Bali Nyatakan Laporan Tim Hukum AMIN Terkait Dugaan Penggelembungan Suara Tak Penuhi Syarat

Bawaslu Bali Nyatakan Laporan Tim Hukum AMIN Terkait Dugaan Penggelembungan Suara Tak Penuhi Syarat

Bawaslu Bali menyatakan laporan Tim Hukum Nasional AMIN tidak memenuhi syarat materiil.

Baca Selengkapnya
Pengusaha Khawatir Kebijakan Bali Pungut Rp150.000 ke Turis Asing Ditiru Provinsi Lain

Pengusaha Khawatir Kebijakan Bali Pungut Rp150.000 ke Turis Asing Ditiru Provinsi Lain

Alasan Pemprov Bali memberlakukan pungutan bagi wisman senilai Rp150.000, lantaran Pemprovnya merasa tidak mendapatkan pemasukan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Tim Hukum AMIN Bali Adukan Dugaan Penggelembungan Suara ke Bawaslu

Tim Hukum AMIN Bali Adukan Dugaan Penggelembungan Suara ke Bawaslu

Timnas AMIN menduga ada kecurangan penggelembungan suara yang dilakukan oleh paslon lainnya di Bali

Baca Selengkapnya
Media Sosial Mulai Hangat Jelang Pemilu 2024, Ini Pesan Kapolri

Media Sosial Mulai Hangat Jelang Pemilu 2024, Ini Pesan Kapolri

Jenderal Bintang Empat tersebut pun mewanti-wanti pentingnya menjaga kerukunan dan perdamaian selama proses pemilu.

Baca Selengkapnya
Hormati Pemilu, Bapanas Bakal Hentikan Bantuan Pangan untuk Sementara Waktu

Hormati Pemilu, Bapanas Bakal Hentikan Bantuan Pangan untuk Sementara Waktu

Bapanas hentikan pemberian bantuan pangan sementara dalam rangka menghormati pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Pengakuan Surya Paloh Tak Dampingi Anies-Cak Imin Kampanye

Pengakuan Surya Paloh Tak Dampingi Anies-Cak Imin Kampanye

Bagi Partai NasDem, pada Pemilu 2024 tidak ada masalah untuk berlabuh ke mana saja.

Baca Selengkapnya
Kasus Santri Meninggal Tak Wajar di Jambi , Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Surat Kesehatan

Kasus Santri Meninggal Tak Wajar di Jambi , Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Surat Kesehatan

Polda Jambi masih berupaya mengungkap kematian tidak wajar santri berinisial AH di Pondok Pesantren Raudhatul Mujawwidin, Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo.

Baca Selengkapnya
Saat Ngobrol dengan Petani di Magelang, Ganjar Malah Dimintai Uang Oleh Ibu-ibu

Saat Ngobrol dengan Petani di Magelang, Ganjar Malah Dimintai Uang Oleh Ibu-ibu

Ganjar Pranowo bertemu dengan para petani di Dusun Gunung Bakal, Desa Sumberarum, Magelang, Jawa Tengah, Minggu (17/12).

Baca Selengkapnya