Kampung Narkoba di Samarinda Digerebek Polisi, 8 Orang Diringkus
Merdeka.com - Ditpolairud Polda Kalimantan Timur menggerebek kampung narkoba di Jalan Padaelo, Samarinda, Kalimantan Timur, Kamis (20/1). Delapan orang ditangkap. Kampung itu beromzet Rp60 juta per hari, atau Rp1,8 miliar sebulan. Dikabarkan kampung itu sudah menjual empat kilogram sabu.
Keterangan diperoleh merdeka.com, penggerebekan dilakukan sekira pukul 10.00 WITA, setelah tim Ditpolairud melakukan penyelidikan sekitar sepekan. Modus penjualan melalui lubang kecil atau loket pada bangunan yang digerebek.
"Benar. Penindakan dilakukan pagi tadi. Jadi sistem jual mereka ini, serahkan uang terima barang lewat lubang kecil itu," kata Direktur Polairud Polda Kaltim Kombes Pol Tatar Nugroho dikonfirmasi merdeka.com, Kamis (20/1).
Tatar menerangkan, penggerebekan dilakukan bersama personel dua kapal Polri (KP) Baharkam Polri yang sedang melaksanakan tugas bawah kendali operasi (BKO) di perairan Sungai Mahakam.
"Hasilnya kita amankan delapan orang. Di mana dua di antaranya adalah kaki tangan pengedar. Lainnya adalah pembeli," ujar Tatar.
"Ya sudah lama kita dengar aktivitas itu, disebut sebagai kampung narkoba. Melalui penyelidikan, akhirnya lakukan penindakan di bagian depan belakang, kanan dan kiri (bangunan rumah)," ujar Tatar.
Petugas juga dikejutkan dengan bangunan kosong lainnya di belakang rumah yang digerebek. "Kita duga itu disediakan tempat untuk isap sabu. Karena kita temukan ada alat isap sabu di bangunan kosong itu," sebut Tatar.
Dari delapan orang diamankan amankan, berikut barang bukti tidak kurang 56 poket dan uang tunai Rp6 juta, semua dibawa ke markas Polairud Polda Kaltim di Balikpapan.
"Sekarang lagi kita periksa," tegas Tatar.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaDari kasus ini polisi juga mendalami informasi peredaran sabu di salah satu lapas di Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaIa ditangkap polisi usai dilaporkan temannya sendiri.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Praktik ini terungkap setelah polisi lebih dulu menerima informasi ada peredaran narkoba melintas di wilayah gerbang tol Sragen.
Baca SelengkapnyaSaat ini kepolisian tengah mendalami asal muasal narkoba yang didapatkan oleh keempat pelaku.
Baca SelengkapnyaNarkoba jenis baru golongan I bernama tembakau sintetis MDMB-INACA dengan nilai tangkapan Rp2 miliar.
Baca SelengkapnyaAsep mengungkapkan, selama tiga bulan tersebut pihaknya telah mengungkap 11 kasus tindak pidana narkoba di beberapa daerah.
Baca SelengkapnyaSaipul Jamil sempat ditangkap polisi di daerah Jakarta Barat pada Jumat sore.
Baca SelengkapnyaMenurut Poengky, pemeriksaan terhadap para atasan dari kelima anggota polisi yang diduga terlibat dalam kasus narkoba harus dilakukan.
Baca Selengkapnya