Kamar Kos di Pemalang Disewakan Rp35 Ribu per Jam untuk Mesum, Dua Pelaku Ditangkap

Polres Pemalang mengamankan dua orang yang kedapatan membuka penyewaan kamar untuk praktik mesum. Kamar yang berada di Kelurahan Purwoharjo, Pemalang itu disewakan dengan tarif Rp 35 ribu per jam.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Kamar Kos di Pemalang Disewakan Rp35 Ribu per Jam untuk Mesum, Dua Pelaku Ditangkap
Polisi menunjukkan barang bukti yang ditemukan di kamar kos. ©2023 Merdeka.com/Danny Adriadhi Utama

Polres Pemalang mengamankan dua orang yang kedapatan membuka penyewaan kamar untuk praktik mesum. Kamar yang berada di Kelurahan Purwoharjo, Pemalang itu disewakan dengan tarif Rp 35 ribu per jam.

Saat petugas melakukan penggerebekan, terdapat empat pasangan laki-laki dan perempuan tanpa ikatan pernikahan berbuat asusila di kamar.

"Dua orang kita amankan ZA (24) dan RM (18) diduga menyewakan tempat kamar kos untuk short time. Ditemukan beberapa pasangan bukan status suami istri di kamar nomor 4, 12, 17 dan 16," kata Kapolres Pemalang AKBP Yovan Fatika Handhiska Aprilaya, Jumat (17/3).

Dua pelaku berinisiatif menyewa rumah kos milik R. Agar kamar laku disewa oleh orang lain, ia mengiklankan melalui salah satu platform media sosial dengan tarif Rp 35 ribu per jam dengan fasilitas kasur, tisu, kipas angin dan kamar mandi dalam.

"Mereka juga meyakinkan para pelanggan penyewa kamar bahwa aman digunakan dan tidak bakal digerebek. Tersangka juga bersedia untuk membelikan alat kontrasepsi kepada penyewa," jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan sementara, kedua pelaku ZA dan RM mulai menyewakan kamar kos sejak November 2022. Uang hasil sewa kamar kos tidak disetorkan kepada pemilik rumah kos R.

"Jadi uang sewa kamar itu untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari tersangka," ujarnya.

"Atas perbuatannya, tersangka ZA dan RM dikenakan Pasal 296 KUHP. Isinya, Barang siapa yang pekerjaannya atau kebiasaannya mengadakan atau mempermudah perbuatan cabul dengan orang lain, dipidana penjara selama-lamanya satu tahun empat bulan," tandasnya.

Rekomendasi