'Kalau guru cuma mencubit tak perlu ke polisi'
Merdeka.com - Maraknya guru dipidanakan orangtua murid karena dianggap melakukan kekerasan terhadap anaknya harus segera ditangani. Jika tidak, fenomena ini bisa jadi preseden buruk bagi dunia pendidikan Indonesia.
Muhammad Samhudi, guru SMP Raden Rahmad, Kecamatan Balongbendo dilaporkan ke polisi lantaran mencubit muridnya. Sekarang Samhudi duduk di kursi pesakitan Pengadilan Negeri Sidoarjo lantaran dijerat kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) diminta membuat Komite yang ditugaskan untuk memediasi, menilai dan memutuskan tindak lanjut dari perselisihan antara guru, murid, dan orangtua murid sehingga tidak semua tindakan atau hukuman yang diberikan guru yang niat sebenarnya untuk melatih disiplin malah berujung ke penjara.
"Jika ada perselisihan, prosesnya bukan langsung ke polisi, tetapi murid atau orangtua mengadu ke komite khusus yang nanti menilai dan memutuskan apa tindakan guru terhadap murid masuk ke ranah pidana atau tidak, dan pihak yang berselisih harus menerima keputusan komite," ujar Wakil Ketua Komite III DPD Fahira Idris, Sabtu (2/7).
"Kalau cuma mencubit atau hukuman ringan lain saya rasa tidak perlu ke polisi. Tetapi kalau tindakan kekerasan, seperti pelecehan seksual memang harus dipidanakan," tambahnya.
Menurut Fahira, yang salah satu lingkup tugasnya pengawasan bidang pendidikan ini, komite khusus perselisihan guru dengan orangtua siswa ini terdiri dari berbagai unsur misalnya dari perwakilan guru, orangtua siswa, tokoh masyarakat, psikolog, dinas pendidikan setempat, perwakilan dari Kementerian, dan jika perlu, ada juga perwakilan dari murid, serta unsur-unsur lain sesuai kebutuhan. Idealnya komite ini ada di setiap kabupaten/kota.
"Agar penilaiannya bisa proporsional. Nantinya tim khusus ini memberikan rekomendasi penyelesaian perselisihan, apakah tindakan guru terhadap muridnya diteruskan ke polisi atau tidak. Jadi sifatnya rekomendasi, semua dikembalikan ke orang tua murid karena ini hak konstitusional setiap warga negara. Tetapi rekomendasi ini jadi catatan bagi polisi, jaksa, dan hakim dalam memproses kasus perselisihan ini," ungkap Fahira.
Fahira mengungkapkan, maraknya kasus pemidanaan terhadap guru menunjukkan belum terjalinnya komunikasi yang intensif antara orang tua dan pihak sekolah. Kejadian ini juga harus menjadi momentum untuk saling introspeksi diri agar proses belajar terutama interaksi antara guru, murid, dan orang tua murid ke depan lebih baik dan saling memahami.
"Orangtua harus paham, tugas guru bukan hanya membuat anak didiknya jadi pandai, tetapi juga membentuk karakter anak. Di sisi lain, sekolah dan guru juga perlu memikirkan tindakan disiplin non fisik sebagai alternatif yang membuat si anak tidak berani lagi melakukan tindakan yang melanggar disiplin dan aturan sekolah," tandasnya.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Berikan pantun lucu ini untuk menghibur mereka sang pahlawan tanpa tanda jasa yang tak kenal lelah meski jarang diapresiasi.
Baca SelengkapnyaGuru bernama Pak Marga ini pun menyiapkan kejutan untuk siswanya ini.
Baca SelengkapnyaMemiliki anak yang cerdas dan pandai berbicara sejak usia kecil merupakan harapan banyak orangtua. Ketahui Cara mendidik anak yang pandai berbicara ini.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Modus guru tersebut mulanya membentu murid tersebut lalu di ajak makan mi ayam.
Baca SelengkapnyaBerangkat dari keluarga sederhana, sang dosen hingga kini tak menyangka dirinya mampu mencapai titik puncak.
Baca SelengkapnyaPantun lucu untuk guru dapat menjadi ungkapan rasa terima kasih atau apresiasi yang berkesan.
Baca SelengkapnyaMunculnya karakter anak perlu dikenali oleh orangtua untuk menentukan cara parenting yang tepat bagi perkembangan buah hati.
Baca SelengkapnyaMeninggalkan anak sendirian di rumah bisa dilakukan oleh orangtua secara berjenjang seiring usia.
Baca SelengkapnyaMengucek dan memicingkan mata merupakan ciri-ciri ketika anak butuh memeriksakan mata.
Baca Selengkapnya