Kakorlantas Akui Tak Berani Tidak Kawal Anggota Dewan: Kita Kawal untuk Semuanya

Awalnya, Agus lebih dulu membahas soal kebijakan Kakorlantas terkait dengan pengawalan dan penggunaan sirine atau tot tot wuk wuk.

Nur Habibie
Oleh Nur Habibie - Reporter
Kakorlantas Akui Tak Berani Tidak Kawal Anggota Dewan: Kita Kawal untuk Semuanya
Kakorlantas Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho (merdeka.com)

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Agus Suryonugroho berkelakar bahwa dirinya "tidak berani" jika diminta untuk tidak mengawal seluruh anggota dewan. Pernyataan itu ia sampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (27/11).

Awalnya, Agus lebih dulu membahas soal kebijakan Kakorlantas terkait dengan pengawalan dan penggunaan sirine atau tot tot wuk wuk.

"Kedua, kebijakan Kakorlantas Polri dalam mengawal lantas. Terima kasih Pak Sudding, kemarin sudah memberikan apresiasi kami, bahwa Pak Sudding izin, tot tot wuk wuk kami waktu itu telpon Pak Ketua, kami mohon izin boleh enggak kami bekukan, silahkan. Terus kami sebagai Kakorlantas kami bekukan untuk sementara," kata Agus dalam rapat.

Pembekuan

Kemudian, saat ini pihaknya ditanyakan kembali sampai kapan kebijakan atau pembekuan itu berlangsung.

"Dan kami sekarang ditanya sampai kapan pembekuannya ini, dan kami akan evaluasi, dan ini dampaknya cukup positif, jadi tidak, apalagi Pak Sudding langsung beri apresiasi, terimakasih, termasuk Pak Ketua," ujarnya.

"Jadi tot tow wuk wuk sementara ini kami bekukan, termasuk kami evaluasi proses jalannya pengawalan," sambungnya.

Jenderal bintang dua ini mengaku, sudah banyak menarik anggotanya yang kemudian pihaknya menarik pengawalan

"Jadi banyak yang kami tarik, karena polisi ketika seorang minta dikawal, minta harus kami layani. Tetapi sekarang tidak ada, aturannya yang jelas dan bahkan untuk pengawalan adalah prioritas," ucapnya.

Setneg

Sehingga, saat ini Korlantas Polri tengah melakukan koordinasi dengan Sekretariat Negara (Setneg) terkait kendaraan apa saja yang boleh dikawal. Terkecuali anggota dewan yang memang dilakukan pengawalan.

"Dan kami sedang koordinasi dengan Setneg, jadi mana yang harus dikawal dan tidak harus dikawal, kalau untuk anggota dewan kita kawal untuk semuanya pak, tidak berani kami pak," kata Agus sambil tersenyum lebar.

Rekomendasi