Kaki Tapir di Riau Putus Terkena Jerat di Konsesi
Merdeka.com - Seekor tapir menjalani perawatan di Kabupaten Pelalawan, Riau. Sebab, kaki kanan satwa dilindungi bernama latin tapiridae tersebut putus akibat terjebak jeratan.
Plh. Kepala Balai Besar KSDA Riau, Hartono, mengatakan kondisi satwa berwarna hitam dengan corak putih itu saat ini dalam pantauan.
Dia mengatakan, usai dievakuasi dari lokasi jeratan, tapir itu lantas dibawa ke kantor distrik Nilo, PT Arara Abadi.
"Tim Rescue Balai Besar KSDA Riau yang dipimpin langsung Kepala Bidang KSDA Wilayah 1, Andri Hansen Siregar didampingi tim medis drh Danang turun ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan terhadap seekor tapir tersebut," katanya, Sabtu (21/8).
Hartono mengatakan, tapir berjenis kelamin jantan itu berhasil dievakuasi. Kondisi fisiknya mulai menurun, sehingga pihak perusahaan mengambil tindakan awal melalui mantri hewan.
Hewan itu diberikan obat antibiotik serta obat kutu dan anti lalat, karena luka yang dialaminya sangat serius.
"Kondisi tapir mengalami putus kaki depan sebelah kanan pada bagian ruas tengah, akibat terkena jerat. Bagian kaki yang putus mengalami pembengkakan, dan kondisi tubuh terlihat kurus," ucap Hartono.
BBKSDA juga telah memberikan treatment perawatan dengan menyuntikan obat antiradang, analgesik serta vitamin. Usia tapir itu pun sudah tak muda lagi.
"Dilihat dari fisiknya, kemungkinan tapir itu berusia 10 tahun. Saat ini kondisinya baik dan masih mau makan," jelasnya.
Hartono mengimbau agar masyarakat untuk tidak memasang jerat di areal kebunnya dengan alasan apapun. Dia berharap kepada pihak konsesi PT Arara Abadi Distrik Nilo agar ikut memantau areal konsesinya terbebas dari jerat.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Garut AKP Ari Rinaldo mengatakan bahwa aksi tersebut terjadi di jalan Gagak Lumayung, Kelurahan Kota Wetan.
Baca SelengkapnyaMendag Zulhas menyampaikan, pihaknya akan berkirim surat terhadap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto untuk mengevaluasi aturan tersebut.
Baca SelengkapnyaPemerintah Provinsi Jawa Barat siap mengirimkan keikutsertaan Tari Kandangan pada 17 Agutus di Istana Merdeka
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Calon penumpang yang telah memiliki tiket, bisa melakukan pembatalan tiket di loket stasiun. Nantinya akan dikembalikan 100 persen di luar bea pesan.
Baca SelengkapnyaNS (40), buruh serabutan di Kelurahan Penkase Oeleta, Kecamatan Alak, NTT, nekat melakukan aksi bakar diri saat akan ditangkap karena memiliki senjata api.
Baca SelengkapnyaOtorita IKN Nusantara akan membangun kawasan hijau atau lindung seluas 177 ribu hektare.
Baca SelengkapnyaPolisi menyita barang bukti berupa tiga batang kayu bekas terbakar dan satu mancis.
Baca SelengkapnyaPara tahanan yang kabur tersebut terdiri dari tindak pidana kriminal umum, narkoba, dan titipan jaksa.
Baca SelengkapnyaLaporan dibuat TPDI itu dilakukan Petrus Selestinus, Roy Suryo dan empat orang lainnya pada Senin (4/3).
Baca Selengkapnya