Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kaget Taufik Kurniawan jadi tersangka, Bamsoet serahkan pengganti kepada PAN

Kaget Taufik Kurniawan jadi tersangka, Bamsoet serahkan pengganti kepada PAN Peluncuran buku Ketua DPR. ©2018 Liputan6.com/JohanTallo

Merdeka.com - Ketua DPR Bambang Soesatyo mengaku kaget dan prihatin atas penetapan tersangka terhadap koleganya Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Pertama saya sudah menyampaikan kaget dan prihatin," ucap Bamsoet di VIP Lounge Crisis Center Terminal 1 Bandara Soekarno-Hatta, Selasa (30/10).

Bamsoet pun memberikan dukungan terhadap rekannya itu tetap menjalankan dengan tabah dan sabar terkait proses hukum yang akan dijalani.

"Saya tentu saja mendoakan kepada Pak Taufik supaya bisa menjalankannya dengan tabah dan sabar atas proses hukum yang sedang berjalan," ucapnya.

Politikus Golkar itu mengaku belum bertemu dan berkomunikasi dengan Taufik setelah penetapan tersangka Waketum PAN itu. "Belum ada komunikasi, saya baru tiba di Jakarta ini," ucapnya.

Terkait proses pergantian posisi wakil ketua DPR, Bamsoet menyerahkan sepenuhnya keputusan kepada Fraksi PAN. "Itu kewenangan fraksi masing-masing, jadi itu kewenangan dari Fraksi PAN tapi yang pasti kita hanya menerima PAN akan mengganti dalam waktu yang cepat. Ini enggak akan ganggu fungsi pimpinan DPR, karena kami kan berenam," ucap Bamsoet.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
90 Pegawai Terancam Dipecat dari KPK usai Terbukti Terlibat Pungli di Rutan
90 Pegawai Terancam Dipecat dari KPK usai Terbukti Terlibat Pungli di Rutan

Sebanyak 90 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga terlibat pungli di Rutan KPK bakal dipecat

Baca Selengkapnya
KPK Periksa IRT Usut Kasus Bupati Sidoarjo Potong Dana Insentif ASN
KPK Periksa IRT Usut Kasus Bupati Sidoarjo Potong Dana Insentif ASN

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Siska Wati sebagai tersangka korupsi pemotongan dana insentif ASN Sidoarjo

Baca Selengkapnya
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK

Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
TKN Tegaskan Putusan DKPP Tidak Menyebut Pendaftaraan Prabowo-Gibran Jadi Tak Sah
TKN Tegaskan Putusan DKPP Tidak Menyebut Pendaftaraan Prabowo-Gibran Jadi Tak Sah

Dia menyampaikan TKN Prabowo-Gibran menghormati keputusan DKPP.

Baca Selengkapnya
Ketua dan Tiga Anggota PPK Tapos Depok Batal Mengundurkan Diri, Begini Alasannya
Ketua dan Tiga Anggota PPK Tapos Depok Batal Mengundurkan Diri, Begini Alasannya

PPK Tapos pun kembali melanjutkan kerjanya untuk menghitung suara tingkat kecamatan dan dilanjutkan tingkat kota hari ini.

Baca Selengkapnya
KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai
KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai

AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.

Baca Selengkapnya
Ketua TKN: Hanya Prabowo yang Sampaikan Prestasi Pertahanan, Ganjar dan Anies Sibuk Menjatuhkan
Ketua TKN: Hanya Prabowo yang Sampaikan Prestasi Pertahanan, Ganjar dan Anies Sibuk Menjatuhkan

TKN Prabowo-Gibran menyayangkan Ganjar dan Anies berusaha menyerang Prabowo ketimbang menyampaikan gagasan soal pertahanan

Baca Selengkapnya
Ganjar Pranowo Siap Hadir Jika Diundang KPK
Ganjar Pranowo Siap Hadir Jika Diundang KPK

KPK berencana mengundang capres untuk melihat konsentrasi mereka dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.

Baca Selengkapnya
KPK Terima 5.079 Aduan Dugaan Korupsi Sepanjang 2023
KPK Terima 5.079 Aduan Dugaan Korupsi Sepanjang 2023

Nawawi menyebut, dari 5.079 laporan yang diterima, ada sebanyak 690 laporan yang tidak dapat ditindaklanjuti.

Baca Selengkapnya