Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo Tetap Bertugas Seperti Biasa
Merdeka.com - Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy sampai saat ini masih berdinas seperti biasa pascainsiden polisi tembak polisi di rumah dinasnya. Demikian disampaikan, Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.
"(Kadiv Propam) masih (berdinas) seperti biasa," kata Ramadhan di Mabes Polri, Rabu (13/7).
Namun Ramadhan tak menjawab di mana Ferdy Sambo saat ini. Termasuk kemungkinan Ferdy tinggal di rumah pribadinya. "Bertugas seperti biasa," ujar Ramadhan.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tidak mau terburu-buru untuk menanggapi lebih lanjut soal usulan memberhentikan Kadiv Propam Irjen Pol, Ferdy Sambo. Karena dia meminta kepada publik untuk menunggu hasil kerja tim khusus yang sudah dibentuk.
"Tentunya kita tidak boleh terburu-buru, dan yakinlah tim gabungan ini adalah tim profesional," kata Sigit saat jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (12/7).
Tim khusus ini langsung dipimpin oleh Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono beserta jajaran Irwasum, Bareskrim, Provos, hingga Paminal Polri. Dengan melibatkan unsur eksternal Kompolnas maupun Komnas HAM dalam mengusut insiden baku tembak.
"Tim bekerja, tim gabungan sudah dibentuk. Tentunya nanti rekomendasi dari tim gabungan ini akan menjadi salah satu yang kita jadikan untuk acuan dengan kebijakan-kebijakan," kata dia.
"Dipimpin langsung oleh pak Wakapolri dan Irwasum, dan diikuti teman-teman dari Kompolnas dan Komnas HAM. jadi saya kira beliau-beliau juga kredibel untuk menangani masalah ini," tambah dia.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Berikut foto-foto Ferdy Sambo di tahanan yang sempat jadi perbincangan disebut tidak tidur di Lapas.
Baca SelengkapnyaHeboh kabar Ferdy Sambo tidak pernah ditahan di Lapas Salemba.
Baca SelengkapnyaMenko Polhukam Mahfud MD merespons kabar terpidana pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo tidak pernah ditahan di Salemba
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Mahkamah Agung (MA) menganulir vonis hukuman mati Fredy Sambo. Eks Kadiv Propam Mabes Polri hanya diganjar pidana penjara seumur hidup.
Baca SelengkapnyaKalapas Kelas IIA Salemba, Beni Hidayat buka suara soal Ferdy Sambo tak pernah ditahan di Lapas.
Baca SelengkapnyaPada kesempatan itu, Mahfud mengajak masyarakat semangat jadikan 2024 lebih baik dari 2023.
Baca SelengkapnyaSekjen PDIP Hasto Kristiyanto menghormati capres nomor urut 2, Prabowo Subianto yang mencoba latihan blusukan.
Baca SelengkapnyaIa juga sering jadi saksi kemesraan rumah tangga Gus Iqdam dan Ning Nila
Baca Selengkapnya