Jual tramadol & excimer kepada pelajar, pemuda di Purwakarta diamankan
Merdeka.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Purwakarta menangkap pemuda berusia 22 tahun berinisial AJR warga Darangdan, Purwakarta yang tengah menjual obat jenis excimer, di Jalan Raya Bojong Sawit, Desa Linggasari, Kecamatan Darangdan, Purwakarta.
Kasatnarkoba Polres Purwakarta, AKP Heri Nurcahyo mengatakan, pihaknya datang ke lokasi begitu mendapatkan informasi dari warga dan menangkap tersangka pengedar obat keras jenis tramadol dan excimer tersebut.
"Satu pengedar ditangkap berinisial AJN warga Purwakarta, polisi menyita ratusan obat keras jenis tramadol dan eximer," kata AKP Heri Nurcahyo, Senin (13/8).
Dari tangan tersangka pengedar didapat 396 butir dan satu paket berisi 5 butir obat excimer dengan total 401 butir siap edar.
"Kami juga menyita 1 ponsel, dan sejumlah uang hasil penjualan obat keras tanpa ijin edar. Tersangka ini merupakan pengedar, dimana pelaku ditangkap berdasarkan hasil laporan dari masyarakat dan pengembangan dari pihak kepolisian," jelas Heri.
Menurut Heri, obat-instan tersebut sering Ia edarkan dengan sasaran anak -anak sekolah dan menjual obat excimer Rp 10 ribu per lima butir.
"Obat ini biasa dijual ke siswa SMP dan SMA, Efek meminum obat ini adalah mabuk hingga tak sadarkan diri," jelasnya.
Kini tersangka sudah ditahan di Rutan Polres Purwakarta.Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. "Tersangka dijerat dengan pasal 196 Jo 197 UU No 36 tahun 2009 tentang kesehatan dengan ancaman pidana 15 tahun penjara,"pungkas Heri.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya