Merdeka.com - Balai Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Wilayah Sumatera bersama Polda Jambi menggagalkan penjualan harimau sumatera (Panthera tigris sumatrae) yang telah diawetkan (opsetan) dan dua gading gajah. Tiga pelaku ditangkap dalam operasi ini.
"Tim gabungan menangkap pelaku perdagangan ilegal satwa dilindungi dan bagiannya berupa opsetan harimau sumatera dan perdagangan gading gajah pada waktu dan tempat yang berbeda," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi Kombes Pol Sigit Dany di Jambi, Selasa (30/3).
Kasus ini terungkap setelah petugas Balai Gakkum KLHK Wilayah Sumatera mendapatkan informasi dari warga mengenai adanya penjualan ilegal satwa langka. Mereka kemudian bekerja sama dengan polisi untuk mengungkapnya.
Awalnya tim gabungan menangkap AW (55) di halaman samping salah satu losmen di Jalan Lintas Sumatera Km 3, RT 36, RW 09, Kelurahan Mensawang, Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin, Jambi pada 23 Maret 2021. Pelaku mengaku akan menjual opsetan harimau sumatera seharga Rp 150 juta.
Selanjutnya, petugas juga berhasil meringkus HL(53) dan JAG (31). Keduanya ditangkap di depan salah satu warung makan di Jalan Lintas Jambi-Bungo tepatnya di Desa Manggis, Kecamatan Batin III, Kabupaten Bungo, Jambi pada 24 Maret 2021. Mereka mengaku akan menjual dua gading gajah (Elephas maximus sumatranus) seharga Rp 60 juta.
Dari ketiga warga Jambi ini juga diamankan barang bukti berupa satu opsetan harimau sumatera dan dua gading gajah sumatera, satu unit mobil Daihatsu Grandmax nomor polisi BH 8178 KP putih, satu sepeda motor Honda Spacy putih, dan 3 unit telepon genggam.
Dalam kasus ini, para tersangka dikenakan Pasal 21 ayat (2) huruf d Jo Pasal 40 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun dan denda paling banyak Rp100 juta.
"Saat ini ketiga pelaku sudah dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Polda Jambi untuk melengkapi berkas perkaranya," jelas Sigit.
Terpisah, Direktur Pencegahan dan Pengamanan Hutan Ditjen Gakkum KLHK Sustyo Iriyono menegaskan, kejahatan tumbuhan dan satwa liar (TSL) merupakan kejahatan luar biasa dan melibatkan jaringan dengan pelaku berlapis. "Upaya penindakan dan penegakan hukum terus kami lakukan, KLHK telah membentuk tim intelijen dan cyber patrol untuk memetakan jaringan perdagangan ilegal TSL," ucapnya. [yan]
Baca juga:
Ratusan Unggas Dilindungi Asal Papua Diamankan dari Indekos di Solo
Sopir Travel Ditangkap Karena Jual Dua Satwa Langka di Agam
KLHK Gerebek Rumah di Samarinda, Sita 66 Burung Dilindungi Siap Jual
Menyamar Jadi Pembeli, Polisi di Aceh Tangkap 4 Pelaku Perdagangan Orang Utan
Polda Metro Tangkap Pelaku Perdagangan Satwa Langka
Tim SAR evakuasi Tiga Nelayan Terombang-ambing di Selat Malaka
Sekitar 14 Menit yang laluPolisikan Suami Selingkuh dengan Staf, Polwan SC Dilaporkan ke KPAI dan LPAI
Sekitar 19 Menit yang laluBernostalgia di Pasar Gede, Jokowi Bagikan Bantuan Modal Usaha
Sekitar 26 Menit yang laluMisteri Jejak Satwa Liar di Banjarnegara, Bikin Resah Warga
Sekitar 38 Menit yang laluDiterjang Angin, Tongkang Pengangkut Ratusan Kontainer Nyaris Tenggelam di Karimun
Sekitar 1 Jam yang laluKecanduan Judi Online, Pria di Pariaman Tipu Tujuh Agen BRILink
Sekitar 1 Jam yang laluBlusukan ke Balekambang, Jokowi Temui Seniman Rakyat
Sekitar 1 Jam yang laluPenyakit Mulut dan Kuku Mewabah, Pasar Hewan di Aceh Besar Ditutup
Sekitar 1 Jam yang laluSoal Susu Serdadu, Pimpinan MUI Dukung Kasad Sejahterakan Prajurit TNI
Sekitar 1 Jam yang laluUpdate Korban Kecelakaan Maut di MT Haryono: 2 Meninggal, 4 Terluka Dirawat di RS
Sekitar 1 Jam yang laluWaketum PKB: Cak Imin dan Gus Yahya Tidak 'Demam'
Sekitar 2 Jam yang laluSandiaga Ajak UMKM dan E-commerce Kolaborasi Ciptakan Ekonomi Baru
Sekitar 2 Jam yang laluGalaknya Luhut Audit Perusahaan Kelapa Sawit Usai Ditunjuk Jokowi Urus Minyak Goreng
Sekitar 9 Jam yang laluTerbitkan Aturan Baru, Mendag Resmi Cabut Larangan Ekspor CPO
Sekitar 18 Jam yang laluAturan Baru Kemendag: Beli Minyak Goreng Curah Harus Gunakan NIK
Sekitar 19 Jam yang laluMenko Luhut Bakal Audit Perusahaan Kelapa Sawit dan Harus Punya Kantor di Indonesia
Sekitar 22 Jam yang laluJokowi: Inflasi Terkendali Karena Pemerintah Tahan Harga BBM dan Listrik
Sekitar 1 Hari yang laluJokowi: Harga BBM di Singapura Rp32.400 per Liter, Kita Pertalite Masih Rp7.650
Sekitar 1 Hari yang laluJokowi Soal Harga BBM: Subsidi APBN Gede Sekali, Tahan Sampai Kapan?
Sekitar 4 Hari yang laluDemo di Patung Kuda, Buruh dan Mahasiswa Bawa Empat Tuntutan Ini
Sekitar 4 Hari yang laluPasukan Rusia Kuasai PLTA Strategis Ukraina
Sekitar 2 Jam yang laluPresiden Ukraina Hanya Bersedia Temui Putin untuk Akhiri Perang
Sekitar 1 Hari yang laluYouTube Hapus 70 Ribu Video Konflik Rusia dan Ukraina
Sekitar 2 Hari yang laluAksi Tentara Rusia Mensterilkan Pabrik Baja Azovstal dari Sisa Ranjau Ukraina
Sekitar 2 Hari yang laluCovid-19 Melandai, Jokowi Harap Aktivitas Seni dan Budaya Mulai Bangkit
Sekitar 8 Menit yang laluUpdate 26 Mei 2022: Kasus Positif Covid 246, Pasien Sembuh 243
Sekitar 28 Menit yang laluData Pasien Covid-19 di Wisma Atlet Kemayoran 26 Mei 2022
Sekitar 3 Jam yang laluTurun 50 Persen, Santunan Kecelakaan Jasa Raharja Capai Rp44 M di Musim Mudik Lebaran
Sekitar 23 Jam yang laluEvaluasi Mudik Lebaran, Jokowi Minta Rekayasa Lalu Lintas Diperbaiki
Sekitar 1 Hari yang laluPer 10 Mei, KAI Tolak Berangkatkan 707 Penumpang Terkait Covid-19
Sekitar 2 Minggu yang laluFrekuensi Belanja Masyarakat Meningkat Tajam di Ramadan 2022
Sekitar 2 Minggu yang laluAdvertisement
Advertisement
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami