Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

JPU sindir Jessica suka lupa saat ditanya kejadian di Kafe Olivier

JPU sindir Jessica suka lupa saat ditanya kejadian di Kafe Olivier Sidang Jessica. ©2016 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyindir kesaksian terdakwa Jessica Kumala Wongso saat menjalani sidang ke-26 dengan agenda pemeriksaan terdakwa. Kala itu terdakwa Jessica kerap menyatakan tidak ingat pada peristiwa 6 Januari 2016 lalu.

"Bahwa atas keterangan terdakwa di persidangan banyak lupa atau tidak ingat atas peristiwa terjadi pada Rabu, 6 Januari 2016. Sementara memiliki ingatan tajam soal kejadian yang lebih lama dari kejadian 2016 saat ditanya penasihat hukum," kata Jaksa Melani saat membacakan tuntutan di ruang sidang Koesoemah Atmadja 2 Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (5/10).

Melani menuturkan alasan Jessica saat itu lupa lantaran kejadian tersebut sudah terjadi beberapa bulan silam. Padahal apa yang ditanyakan jaksa dan majelis hakim hanya seputar kejadian di Kafe Olivier, West Mall Grand Indonesia.

"Terdakwa tidak mengakui sosok terdakwa di rekaman CCTV, tidak mengakui BAP, tidak mengakui rekonstruksi bahkan menyentuh dan memindahkan sedotan di meja es kopi Vietnam," tutur Melani.

Pada sidang tanggal 28 September 2016 itu pihaknya menilai terdakwa Jessica sengaja menyangkal pernyataan saksi atau ahli yang berhubungan dengan kematian Mirna.

"Di mana pada intinya menyangkal saksi dan ahli yang berhubungan antara keterangan satu dan lainnya yang membenarkan suatu kejadian pembunuhan dengan rencana terlebih dahulu. Maka terkait pengingkaran ini mengacu ke yurispudensi dan undang-undang perundang-undangan," kata Melani mengakhiri.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP