Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

JPU kasus penganiayaan Taruna STIP mengaku galau

JPU kasus penganiayaan Taruna STIP mengaku galau foto korban STIP. ©2014 merdeka.com/yan muhardiansyah

Merdeka.com - Taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP), Dimas Dikita Handoko (19) diduga tewas dianiaya tiga seniornya. Jaksa Penuntut Umum menuntut Angga Afriandi (21), Fachry Husaini Kurniawan (19) dan Adnan Fauzi Pasaribu (20), hukuman empat tahun penjara.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) 2 hari menjelang pembacaan tuntutan kepada ketiga terdakwa tersebut. Ketiga tersangka akhirnya hanya dijatuhi pasal 351 ayat 1 dan ayat 3 mengenai penganiayaan hingga menyebabkan kematian. Tuntutan tersebut menurun jauh dari dakwaan sebelumnya. Ketiga terdakwa dijerat dengan pasal 353 ayat 2 KUHP dengan dugaan secara terencana menganiaya Dimas hingga menyebabkan kematian.

Ketiga terdakwa didakwa secara kumulatif alternatif dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

"Saya galau tidak bisa tidur 2 hari ini, karena yang terbukti pasalnya itu, kita tidak bisa melarikan pasal-pasal di atasnya karena memang tidak terbukti di persidangan," ujar Wahyu Oktaviandi kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (8/9).

Selain itu, lanjut Wahyu, dirinya pun membandingkan kasus yang sama pernah terjadi di STIP 4 tahun yang lalu.

"Kasus ini sama seperti kasus 2010 lalu, ketika itu tersangka akhirnya dihukum 3 tahun dari dakwaan sebelumnya 7 tahun. Itu yang jadi acuan sehingga saya menganggap bahwa 4 tahun sudah tepat untuk efek jera para senior-senior," tandasnya.

"Memang tidak ada niat dari mereka untuk membunuh, karena yang bawa ke rumah sakit mereka juga, pada saat itu juga tidak terencana karena pada saat dipanggil itu untuk membahas acara ke Bogor perwakilan dari Medan namun karena datangnya telat terjadilah penganiayaan itu," katanya.

(mdk/ian)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi Hati-Hati Usut Kasus Penganiayaan Senior Berujung Kematian Taruna di STIP Jakarta, Ini Alasannya
Polisi Hati-Hati Usut Kasus Penganiayaan Senior Berujung Kematian Taruna di STIP Jakarta, Ini Alasannya

Polisi mengembangkan kasus penganiayaan taruna di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta yang berujung kematian juniornya.

Baca Selengkapnya
Keluarga Mahasiswa Tewas Diduga Dianiaya Senior Tagih Janji Kampus STIP Jakarta: Kalau Ada Dibubarkan Sekolahnya
Keluarga Mahasiswa Tewas Diduga Dianiaya Senior Tagih Janji Kampus STIP Jakarta: Kalau Ada Dibubarkan Sekolahnya

Pihak keluarga korban sebelumnya mengancam menuntut kampus dan mendesak pelaku penganiayaan dihukum berat.

Baca Selengkapnya
Polisi Ungkap Penyelidikan Mahasiswa STIP Jakarta Tewas Diduga Dianiaya Senior, Ada Luka Lebam di Bagian Ulu Hati
Polisi Ungkap Penyelidikan Mahasiswa STIP Jakarta Tewas Diduga Dianiaya Senior, Ada Luka Lebam di Bagian Ulu Hati

Dugaan penganiayaan itu dikuatkan temuan sementara kepolisian pada tubuh korban terdapat luka lebam.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Mahasiswa STIP Jakarta Tewas Diduga Dianiaya Senior Bakal Dimakamkan Secara Adat di Bali
Mahasiswa STIP Jakarta Tewas Diduga Dianiaya Senior Bakal Dimakamkan Secara Adat di Bali

Mahasiswa tingkat pertama yang meninggal diduga dianiaya senior itu bakal diberangkatkan ke kampung halamannya pada Minggu (5/5) besok.

Baca Selengkapnya
Keluarga Korban Minta Kampus STIP Lindungi Saksi Agar Tidak Diintervensi
Keluarga Korban Minta Kampus STIP Lindungi Saksi Agar Tidak Diintervensi

Korban dan temannya dianiaya berkedok hukuman ala seniornya.

Baca Selengkapnya
STIP Jakarta Jawab Kabar Tradisi Perpeloncoan Buntut Kematian Mahasiswa: Penyakit Turun Temurun Itu Sudah Dihapus
STIP Jakarta Jawab Kabar Tradisi Perpeloncoan Buntut Kematian Mahasiswa: Penyakit Turun Temurun Itu Sudah Dihapus

Polisi telah memeriksa 10 saksi untuk menyelidiki kasus tersebut.

Baca Selengkapnya
Mahasiswa UI Pembunuh Juniornya Dituntut Hukuman Mati, Ini Hal yang Memberatkan
Mahasiswa UI Pembunuh Juniornya Dituntut Hukuman Mati, Ini Hal yang Memberatkan

Jaksa menilai terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana dengan sengaja dan rencana lebih dulu merampas nyawa orang lain.

Baca Selengkapnya
Pemakzulan Jokowi Dianggap Pengalihan Isu Pihak yang Takut Kalah, Begini Kata Sekjen PDIP
Pemakzulan Jokowi Dianggap Pengalihan Isu Pihak yang Takut Kalah, Begini Kata Sekjen PDIP

Hasto menyampaikan, hal serupa juga telah disampaikan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri di Hari Ulang Tahun PDIP beberapa waktu yang lalu.

Baca Selengkapnya
Detik-Detik Pelaku Panik saat Korban Penganiayaan Senior STIP Terkapar Tak Sadarkan Diri
Detik-Detik Pelaku Panik saat Korban Penganiayaan Senior STIP Terkapar Tak Sadarkan Diri

Namun kata Gidion, pada saat dilakukan penyelamatan sementara, pelaku tidak melakukannya dengan benar.

Baca Selengkapnya