Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

JPU cecar saksi soal email proyek e-KTP adalah arisan skala besar

JPU cecar saksi soal email proyek e-KTP adalah arisan skala besar ilustrasi sidang tipikor. ©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Taufik Ibnugroho mengkonfimasi kepada dua saksi yaitu Direktur Keuangan PT Quadra Solution, Willy Nusantara Najoan dan karyawan swasta, Setyo Dwi Suhartanto dengan terdakwa Andi Narogong dalam kasus proyek e-KTP. Salah satu yang dikonfirmasi yaitu terkait adanya surat elektronik atau email yang ditujukan kepada beberapa orang yang tergabung konsorsium peserta lelang terkait tender proyek e-KTP.

"Ini email kepada Mayus Bangun (karyawan PT Astragraphia), Agus eko Pribadi (Karyawan Perum Percetakan Negara RI), PT Quadra, Indi, suwandi, invanto indra," kata JPU Taufik di ruang sidang pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (25/9).

Kemudian, Taufik pun membacakan surat tersebut. Bunyinya terkait walaupun lelang proyek e-KTP sudah resmi diumumkan, persaingan antara PNRI dan PT Astraphia tetap berjalan.

"Walaupun, seharusnya mereka berdua saling bersaing dalam kompetisi sehat kompetisi diganti komisi, itulah kenyataannya," kata Taufik sambil membacakan email tersebut.

Kemudian dalam email tersebut, proyek e-KTP tersebut adalah arisan berskala besar, mega kolusi dan mega korupsi.

"Konsorsium Murakabi walaupun nantinya kalah terlihat menyandang nama Setya Novanto, Bendahara Golkar yang terdeteksi lewat Iparnya Irvanto Indra sampai di manakah peranan orang kuat Setya Novanto ini?" lanjut Taufik membacakan email tersebut.

Kemudian kata dia, lampiran tersebut adalah lampiran dokumen standar beberapa nama yang terdahulu. "Setyo Suhartono dari PNRI, Mayus Bangun dari Astagraphia, Ir Agus Eko Priyadi dari PNRI, Indi dari Quadra, Suwandi dari suplier HP, Irvanto Indra adik ipar Setya Novanto dari Murakabi," lanjut Taufik.

Kemudian setelah membacakan email tersebut, Taufik langsung bertanya kepada Willy Nusantara Najoan dan Setyo Dwi Suhartanto.

"Ini dari siapa yang saksi tahu?" tanya Taufik kepada Willy.

Kemudian, Willy pun menepis tidak mendapati email tersebut. Dia pun tidak merasa di situ. "Sebagai belonging pribadi saya itu saya tidak merasa dan saya tidak pernah apakah ada nama saya di email situ?" kata Willy.

Kemudian Taufiq menanyakan kembali kepada Willy soal email tersebut. Tetapi, Willy tetap menepis hal tersebut. "Tidak pak saya tidak tahu," kata Willy.

Kemudian Taufiq kembali menanyakan kepada Setyo terkait email tersebut. Tetapi Setyo pun menepis hal tersebut. "Pak Setyo Suhartono tahu dari mana? ada keterangan ini," kata Taufiq.

"Tidak," jawab Setyo. (mdk/eko)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP