Jokowi: RUU Ibu Kota Sudah Rampung, Minggu Depan Disampaikan kepada DPR
Merdeka.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan Rancangan Undang-undang (RUU) ibu kota baru sudah rampung. RUU itu akan diserahkan kepada DPR pada pekan depan.
"Draf RUU Ibu Kota sudah rampung. Minggu depan, saya harapkan Insyaallah kita sampaikan kepada DPR," kata Jokowi saat berbicang bersama wartawan di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Jumat (17/1).
Dalam rancangan UU tersebut belum dibahas terkait Jakarta. Dia menjelaskan nantinya akan dijabarkan terkait proses pemindahan ibu kota baru dipimpin oleh Badan Otorita.
"Mengenai Pemerintahan kemungkinan masih di bawah provinsi Kaltim. Tapi nanti kan ini pembahasannya di Dewan," ungkap Jokowi.
Belum Tau Siapa yang Bakal Isi Badan Otorita
Terkait badan otorita sendiri, Jokowi belum mau merinci siapa yang akan memimpin. Sebab harus memiliki kriteria yang berat. Yaitu harus mengerti terkait keuangan global, tata kota serta memiliki jaringan internasional.
"Muda. Kalau nanti dapatnya yang tua juga enggak apa apa," ungkap Jokowi.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi menyampaikannya dalam rapat membahas RUU DKJ bersama para menteri Kabinet Indonesia Maju.
Baca SelengkapnyaJokowi direncanakan mengecek bahan pokok di Pasar Gelugur Rantauprapat, serta meninjau persediaan beras.
Baca SelengkapnyaJokowi mengumpulkan Aliansi Lintas Asosiasi Kepala Desa di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (29/12).
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jokowi mengatakan, 15 ruas jalan yang diperbaiki dan dibangun tersebar di 9 kabupaten/kota di Sulteng.
Baca SelengkapnyaSendi sebelumnya mengaku sudah mendapat restu dari Presiden Jokowi.
Baca SelengkapnyaJokowi meminta pihak yang menemukan kecurangan untuk melaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Baca SelengkapnyaJokowi menegaskan pemerintah telah mendesak agar RUU tersebut segera diketok di DPR
Baca SelengkapnyaMomen Jokowi diduga mengacungkan dua jari dari mobil kepresidenan terjadi saat kunjungan kerja ke Salatiga, Jawa Tengah, Selasa (23/1).
Baca SelengkapnyaTujuannya untuk memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya.
Baca Selengkapnya