Jokowi Bisa Batalkan 10 Capim KPK Seperti Pencalonan BG Jadi Kapolri
Merdeka.com - Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) bisa mengubah hasil panitia seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (pansel capim KPK) terkait 10 nama capim terpilih yang dikirimkan sore tadi (2/9) di Istana Negara. Hal itu, kata dia bisa dilakukan karena Jokowi adalah pembuat pansel tersebut.
"(Jokowi bisa ubah hasil pansel?) Pertanyaannya siapa yang bikin Pansel? Ya sudah. Kadang-kadang orang enggak paham bahwa Pansel itu bentukan Pak Jokowi lalu nyerang Pansel, kenapa Hendardi terpilih? Ya karena Pak Jokowi yang milih," kata Desmond di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (2/9).
Desmond pun mencontohkan kasus dimana Jokowi tidak menerima nama yang diserahkan DPR dalam pemilihan Kapolri. Kala itu, DPR sudah melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Budi Gunawan jadi Kapolri namun Jokowi menolaknya.
-
Mengapa Jokowi digugat? Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Apa gugatan yang dilayangkan ke Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Siapa yang larang Jokowi ikut kampanye? Tidak ada penyebutan presiden dan wakil presiden atau menteri di dalamnya.
-
Siapa yang usulkan Jokowi jadi pemimpin? Usulan tersebut merupakan aspirasi dan pendapat dari sejumlah pihak.
-
Siapa yang menggugat Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI)
-
Siapa yang dilantik Jokowi menjadi Ketua KPK? Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara.
"(Contohnya) Pak Budi Gunawan sudah di proper oleh DPR, Jokowi enggak mau melantik, selesai dong," ungkapnya.
"DPR kan memang bisanya memproses, seperti pengalaman BG, sudah diproper tetapi presiden enggak mau melantik kita bisa apa?" ucapnya.
Diketahui, pansel capim KPK telah menyerahkan 10 nama capim terpilih ke Presiden Jokowi. Nama-nama capim KPK yang lulus tersebut adalah :
1 Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata
2 Kapolda Sumsel, Irjen Pol Firli Bahuri
3 Auditor BPK, I Nyoman Wara
4 Jaksa, Johanis Tanak
5 Advokat, Lili Pintauli Siregar
6 Dosen, Luthfi Jayadi Kurniawan
7 Hakim, Nawawi Pamolango
8 Dosen, Nurul Ghufron
9 PNS Sekretaris Kabinet, Robi Arya
10 PNS Kementerian Keuangan, Sigit Danang Joyo.
Jangan Lewatkan:
Ikuti Polling Siapa Layak Pimpin KPK? Klik disini
Baca juga:Lolos 10 Besar Capim KPK, Irjen Firli Sebut Berantas Korupsi Tak Hanya OTTIni Nama 10 Capim KPK yang Diserahkan ke JokowiVIDEO: Ketum Muhammadiyah Yakin Jokowi Memilih Capim KPK TerbaikJokowi Harap Nama Capim KPK yang Lulus Layak di Pilih DPRKPK ke Pansel: Jangan Memberikan Nama Capim ke Presiden yang Ada Catatannya (mdk/eko)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi menolak menanggapi soal putusan MK mengenai persyaratan baru capres dan cawapres.
Baca Selengkapnya10 Capim KPK itu tinggal menunggu pinangan Presiden Jokowi sebelum diserahkan kepada DPR untuk melakukan fit and proper test.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi menolak menanggapi soal putusan MK mengenai persyaratan baru capres dan cawapres
Baca SelengkapnyaPDIP menanggapi isu pergantin Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan (BG).
Baca SelengkapnyaSepuluh orang tersebut dinyatakan lolos seleksi wawancara dan tes kesehatan jasmani rohani.
Baca SelengkapnyaPutusan MK sendiri berisi perubahan ambang batas pencalonan dan batas usia calon kepala daerah.
Baca SelengkapnyaMereka menggugat KPU, Hakim MK Anwar Usman, Presiden Jokowi dan Menteri Sekretariat Negara Pratikno.
Baca SelengkapnyaJohan Budi merespons rasa penasaran awak media tentang sikap Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri perihal tersebut.
Baca SelengkapnyaJohan Budi Sapto Pribowo mundur dari keanggotaan PDI Perjuangan. Ia akan mencoba kembali berkarir di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca SelengkapnyaDjarot berharap, Johan Budi bisa lolos di tahap-tahap selanjutnya.
Baca SelengkapnyaGibran mempersilakan permintaan pemakzulan terhadap Presiden Joko Jokowi oleh sejumlah tokoh yang tergabung dalam Petisi 100.
Baca SelengkapnyaJokowi akan memilih 5 nama capim untuk diserahkan ke DPR dan selanjutnya menjalani uji kepatutan dan kelayakan.
Baca Selengkapnya