Jokowi akan kukuhkan Aher sebagai Ketua APPSI
Merdeka.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan mengukuhkan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (Aher) sebagai Ketua I Bidang Hukum Pemerintahan Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) periode 2015-2019, Senin (30/1) malam.
Azis Zulficar, Kasubag Publikasi mewakili Kabag Humas Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) mengatakan, pengukuhan merupakan lanjutan dari pelantikan pengurus atas hasil Musyawarah Nasional (Munas) APPSI V pada November 2015 lalu di Kota Makassar.
"Gubernur Jawa Barat dan sejumlah gubernur dikukuhkan nanti malam oleh Presiden Joko Widodo di Hotel Lor In Solo, dengan Gubernur Jawa Barat dikukuhkan sebagai Ketua Bidang Hukum dan Pemerintahan," katanya di Kota Bandung, Senin (30/1) pagi.
Selain Gubernur Aher, susunan kepengurusan APPSI 2015-2019 yakni Ketua Umum Syahrul Yasin Limpo (Gubernur Sulawesi Selatan), Wakil Ketua Umum Soekarwo (Gubernur Jawa Timur), dan Ketua II Bidang Ekonomi dan Kesejahteraan Rakyat I Made Mangku Pastika (Gubernur Bali).
Selanjutnya, Koordinator Wilayah Jawa Ganjar Pranowo (Gubernur Jawa Tengah), Koordinator Wilayah Sumatera Arsyadjuliandi Rachman (Gubernur Riau), Koordinator Kalimantan Awang Faroek Ishak (Gubernur Kalimantan Timur), Koordinator Wilayah Indonesia Timur (Said Assagaf), dan Koordinator Sulawesi Carlo Brix Tewu (Plt. Gubernur Sulawesi Barat).
Adapun Dewan Pertimbangan APPSI antara lain Sri Sultan Hamengkubuwono X (Gubernur DI Yogyakarta), Alex Noerdin (Gubernur Sumatera Selatan), dan Cornelis (Gubernur Kalimantan Barat) sementara Dewan Pakar antara lain Prof Ryaas Rasyid, Prof Muchlis Hamdi, dan Prof Bahtiar Effendy.
Azis menambahkan, selain pengukuhan, acara nanti malam akan melanjutkan kebijakan-kebijakan mendasar APPSI ke depan. Yakni pelaksanaan program kerja 2015-2019, penyempurnaan AD/ART, serta rekomendasi Munas APPSI terkait pengukuhan Ketua Umum Dewan Pengurus APPSI Masa Bhakti 2015-2019.
"Acara ini juga akan disertai rangkaian kegiatan rakernas APPSI yang akan dihadiri seluruh gubernur dan Plt gubernur se-Indonesia. Tema rakerna tahun 2017 adalah Stabilitas dan Ketahanan Ekonomi dan Politik Domestik," sambungnya.
Sebelum pembukaan Rakernas, kata dia, akan didahului kegiatan persiapan dan penyampaian informasi tentang rencana kegiatan APPSI oleh para anggota APPSI.
APPSI sendiri merupakan amanat dari Pasal 115 Undang-Undang No. 22 Tahun 1999 tetang Pemerintahan Daerah dan Pasal 5 Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 49 Tahun 2000 jo Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 84 Tahun 2000 tentang Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah. Keduanya menggariskan, untuk menjalankan Anggota Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah tersebut, perlu adanya Asosiasi Pemerintahan Daerah di samping Wakil-Wakil Daerah yang dipilih oleh DPRD.
Berdasarkan hal tersebut, Pemerintah Provinsi seluruh Indonesia sepakat membentuk Asosiasi Pemerintah Provinsi sebagai wadah kerjasama antar Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia, dalam rangka mendukung suksesnya penyelenggaraan Otonomi Daerah di Indonesia.
Tujuannya mewujudkan pemerintahan daerah bersih, efektif, percaya diri, kreatif dan bertangung jawab. Juga, mendorong dan memfasilitasi kerjasama antar daerah, antar pemerintah daerah dengan pihak ketiga serta badan-badan kerjasama Internasional, demi meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah dan terpeliharanya hubungan serasi antara Pemerintah Provinsi dengan Pemerintah, antar Pemerintah Provinsi serta antara Pemerintah Provinsi dengan Pemerintah Kabupaten/Kota.
"Atas dasar idealisme tersebut diatas, APPSI terbentuk sekaligus dideklarasikan Gubernur se-Indonesia pada 6 Juni 2000 di Jakarta," pungkasnya.
(mdk/hrs)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
AHY sudah punya rekam jejak yang mumpuni untuk menjadi Menteri ATR/BPN.
Baca SelengkapnyaUsulan kenaikan pangkat Prabowo ini merupakan usulan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
Baca Selengkapnya"Saya memperoleh laporan di tahun 2023 Mahkamah Agung berhasil memutus hingga 99,47 persen perkara."
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pengukuhan Pengurus Kwarnas Pramuka periode 2023-2028 berdasarkan Keputusan Presiden.
Baca SelengkapnyaAlasan Ahok mengundurkan diri dari jabatan Komisaris Utama PT Pertamina agar fokus kampanye mendukung Ganjar-Mahfud dalam Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaHal ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 35 tahun 2024 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian PUPR
Baca SelengkapnyaPembangunan Bendungan Lolak memakan anggaran mencapai Rp 2,02 triliun.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi menunjuk 3 menteri hadapi gugatan para pengusaha hiburan terkait kenaikan pajak hiburan di MK.
Baca SelengkapnyaAri menyebut pertemuan tersebut juga merupakan permintaan dari para menteri PKB.
Baca Selengkapnya