Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

JK setuju eks Dirut Merpati ajukan PK ke pengadilan

JK setuju eks Dirut Merpati ajukan PK ke pengadilan Jusuf Kalla. ©2013 Merdeka.com/Handout dok. JK

Merdeka.com - Mantan Direktur Utama PT Merpati Nusantara Airlines, Hotasi Nababan kembali mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk mengajukan peninjauan kembali (PK) terhadap Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 417 K/Pid.Sus/2014. Hotasi mengaku mempunyai bukti baru terkait kasus yang melibatkannya.

Terkait pengajuan PK Hotasi Nababan, Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menilai, kasus yang melibatkan mantan Dirut Merpati tersebut merupakan salah satu contoh penerapan kebijakan dikriminalisasi.

"Ya tentu itu baik karena ada PK. Saya setuju itu bahwa sejak awal kebijakan-kebijakan itu jangan langsung dikriminalkan karena kalau kebijakan itu kan boleh kadang-kadang baik, kadang-kadang juga yang tidak disangka ya punya akibat," ungkap JK di kantornya, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (23/12).

JK mengaku mendukung langkah Hotasi mengajukan PK ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. "Sama dengan itu kita percaya orang di luar negeri tapi kemudian dia salah, ya memang harus dipertimbangkan dari sisi itu. Saya setuju bahwa Hotasi PK," tutur JK.

Seperti diketahui, perkara ini bermula dari kegagalan (wanprestasi) Lessor TALG dari AS untuk menyerahkan dua (2) pesawat Boeing 737 seri 400 dan 500 kepada PT. MNA sesuai perjanjian dalam Lease of Aircraft Summary of Terms (LASOT). Pada 21 Desember 2006 PT. MNA menempatkan Security Deposit sejumlah US$ 1,000,000 sebagai tanda jadi dan persyaratan pemeriksaan untuk kedua pesawat itu ke kantor hukum Hume Associates di Washington DC. MNA dan TALG sepakat bahwa Hume sebagai agen escrow sesuai aturan ‘safekeeping property’ di AS.

Penempatan Deposit ini disetujui tertulis oleh seluruh Direksi PT. MNA setelah dilakukan pemeriksaan keberadaan TALG dan kondisi pesawat, serta pertemuan dengan Jon Cooper di Washington. Menurut perjanjian, Deposit itu harus dikembalikan jika penyerahan pesawat batal. Kenyataannya TALG gagal menyerahkan pesawat pada Januari 2007. MNA segera meminta pengembalian Deposit itu sesuai perjanjian.

Karena tidak ada tanggapan dari TALG, pada April 2007 MNA menggugat perdata ke pengadilan Washington DC, mengejar pemilik TALG, dan meminta Kejaksaan Agung RI membantu pengejaran ke AS. Pada 8 Juli 2007 MNA memenangkan gugatan perdata atas TALG di pengadilan Washington. Pengadilan mewajibkan kedua pemilik, Jon Cooper dan Alan Mesner untuk mengembalikan US$ 1,000,000 beserta bunga kepada MNA. Namun Mesner hanya mengembalikan US$ 4,793 di tahun 2010.

Sebelumnya di tahun 2007, atas laporan dua karyawan MNA yang terkena rasionalisasi, KPK dan Bareskrim Polri melakukan penyelidikan atas perkara ini. Setelah melakukan penyelidikan seksama, Bareskrim menyimpulkan tidak ada pidana korupsi pada September 2007. Kemudian pada Oktober 2009, KPK juga menyimpulkan seluruh fakta menunjukkan perkara ini tidak memenuhi kriteria pidana korupsi.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
JK Nilai Hak Angket Dugaan Kecurangan Pemilu 2024 Cegah Parlemen Jalanan
JK Nilai Hak Angket Dugaan Kecurangan Pemilu 2024 Cegah Parlemen Jalanan

JK kembali mengajak pihak-pihak keberatan dengan hasil Pemilu 2024 menempuh jalur konstitusional.

Baca Selengkapnya
JK Kritik Netralitas Jokowi di Pilpres 2024, Ini Respons Istana
JK Kritik Netralitas Jokowi di Pilpres 2024, Ini Respons Istana

JK menyatakan bahwa semua pejabat sampai kepala pemerintah, presiden turut diambil sumpahnya agar berlaku adil bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Presiden Jokowi Diseret Dalam Sidang Sengketa Pilpres, Istana Minta Pembuktian Tuduhan di MK
Presiden Jokowi Diseret Dalam Sidang Sengketa Pilpres, Istana Minta Pembuktian Tuduhan di MK

Pihak Istana masih menunggu pembuktian atas tuduhan yang disampaikan persidangan.

Baca Selengkapnya
Jokowi Janjikan Tunjangan Kinerja Petugas KPU Selesai Januari: Urusan Sensitif Jangan Ganggu Pemilu
Jokowi Janjikan Tunjangan Kinerja Petugas KPU Selesai Januari: Urusan Sensitif Jangan Ganggu Pemilu

Jokowi menyebut Pemilu 2024 sangatlah kompleks karena melibatkan 204.807.222 orang, di 38 provinsi, 514 kabupaten/kota, 7.277 kecamatan, 83.771 desa.

Baca Selengkapnya
Jokowi Peringatkan KPU: Keteledoran Berbahaya, Berdampak Besar pada Politik!
Jokowi Peringatkan KPU: Keteledoran Berbahaya, Berdampak Besar pada Politik!

Jokowi meminta KPU dan para penyelenggara Pemilu memastikan tata kelola pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan dengan baik.

Baca Selengkapnya
Jakarta Diguyur Hujan Saat Hari Pencoblosan, Airlangga: Pertanda Enak Buat Tidur
Jakarta Diguyur Hujan Saat Hari Pencoblosan, Airlangga: Pertanda Enak Buat Tidur

Airlangga menyalurkan hak pilihnya di TPS 05 yang berlokasi di SMKN 6, Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan,

Baca Selengkapnya
JK Ungkap Penyebab Pemilu 2024 Diwarnai Protes
JK Ungkap Penyebab Pemilu 2024 Diwarnai Protes

Demokrasi tidak berjalan sesuai yang diharapkan dan didambakan oleh rakyat.

Baca Selengkapnya
Akibat Ketemuan dengan Sang Pujaan Hati, Prajurit TNI AD Ini Mengaku Baru Dua Kali ke Jakarta
Akibat Ketemuan dengan Sang Pujaan Hati, Prajurit TNI AD Ini Mengaku Baru Dua Kali ke Jakarta

Seorang Prajurit TNI AD asal Biak Provinsi Papua mengaku baru dua kali menginjakkan Kakinya ke Ibu Kota Jakarta.

Baca Selengkapnya