Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

JK: Keadaaan Darurat, Pemerintah Boleh Perintahkan Rakyat Tidak Mudik

JK: Keadaaan Darurat, Pemerintah Boleh Perintahkan Rakyat Tidak Mudik Jusuf Kalla Terima Hamengku Buwono IX Award Dari UGM. ©2019 Tim Media JK

Merdeka.com - Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai Pemerintah bisa saja mengeluarkan larangan mudik pada Idul Fitri tahun ini. Mengingat virus corona atau Covid-19 yang semakin mewabah di Indonesia.

"Dalam keadaan darurat, pemerintah boleh saja memerintahkan rakyat sementara untuk tidak mudik," kata Jusuf Kalla kepada merdeka.com, Kamis (19/3).

Instruksi tersebut, lanjut JK, sapaan akrabnya, demi mencegah penyebaran virus corona semakin meluas.

"Demi mencegah persebaran Covid-19," sambungnya.

Sebelumnya, data terakhir yang dirilis Tim Satuan Gugus Tugas Covid-19 terdapat 309 kasus positif virus corona di Indonesia. 25 orang meninggal dan 15 lainnya dinyatakan sembuh.

Berikut sebaran kasus positif virus Corona yang ada di wilayah Indonesia:

1. Bali : 1 orang.

2. Banten : 27 orang.

3. DIY : 5 orang.

4. DKI Jakarta: 210 orang.

5. Jabar : 26 orang.

4. Jateng : 12 orang.

5. Jatim : 9 orang.

6. Kalbar : 2 orang.

7. Kaltim : 3 orang.

8. Kepri : 3 orang.

9. Sulut : 1 orang.

10. Sumut : 2 orang.

11. Sultra : 3 orang.

12. Sulsel : 2 orang.

13. Lampung : 1 orang.

14. Riau : 2 orang.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP