JK: Keadaaan Darurat, Pemerintah Boleh Perintahkan Rakyat Tidak Mudik
Merdeka.com - Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai Pemerintah bisa saja mengeluarkan larangan mudik pada Idul Fitri tahun ini. Mengingat virus corona atau Covid-19 yang semakin mewabah di Indonesia.
"Dalam keadaan darurat, pemerintah boleh saja memerintahkan rakyat sementara untuk tidak mudik," kata Jusuf Kalla kepada merdeka.com, Kamis (19/3).
Instruksi tersebut, lanjut JK, sapaan akrabnya, demi mencegah penyebaran virus corona semakin meluas.
"Demi mencegah persebaran Covid-19," sambungnya.
Sebelumnya, data terakhir yang dirilis Tim Satuan Gugus Tugas Covid-19 terdapat 309 kasus positif virus corona di Indonesia. 25 orang meninggal dan 15 lainnya dinyatakan sembuh.
Berikut sebaran kasus positif virus Corona yang ada di wilayah Indonesia:
1. Bali : 1 orang.
2. Banten : 27 orang.
3. DIY : 5 orang.
4. DKI Jakarta: 210 orang.
5. Jabar : 26 orang.
4. Jateng : 12 orang.
5. Jatim : 9 orang.
6. Kalbar : 2 orang.
7. Kaltim : 3 orang.
8. Kepri : 3 orang.
9. Sulut : 1 orang.
10. Sumut : 2 orang.
11. Sultra : 3 orang.
12. Sulsel : 2 orang.
13. Lampung : 1 orang.
14. Riau : 2 orang.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya