Jika Setnov terlibat korupsi e-KTP, elektabilitas Golkar jadi korban
Merdeka.com - Meski masih berstatus saksi dalam kasus korupsi e-KTP, nama Ketua Umum Partai Golkar, Setya Novanto, sudah sering disebut, baik di dalam dakwaan maupun persidangan skandal yang merugikan negara Rp 2,3 triliun itu.
Jika dugaan keterlibatan Setnov terbukti, maka elektabilitas Patai Golkar yang menjadi korban.
"Semua tergantung di KPK. Kalau Novanto di kasus e-KTP ini memiliki keterlibatan hukum, maka ya sudah pasti wajar desakan Munaslub. Jika tidak partai akan jadi korban elektabikitas, anjlok!" kata Direktur Lingkar Madani untuk Indonesia (Lima), Ray Rangkuti, Jakarta, Rabu (5/4).
Begitupun sebaliknya, kata Ray, jika KPK menyatakan Setnov tidak terlibat kasus ini.
"Ya aman-aman saja Golkar ke depannya," tegasnya.
Ray menilai, soal adanya kritik dari kalangan kader muda Partai Golkar atas dugaan keterlibatan Setnov adalah hal yang wajar.
"Ramai-ramai kecil di internal partai biasa. Jadi semua tergantung di KPK," jelasnya.
Soal seringnya nama Setnov disebut dalam sidang, Ray mengatakan, hendaknya KPK responsif. KPK harusnya aktif menindaklanjuti fakta-fakta persidangan. Jika tidak, kata dia, pamor KPK jadi taruhannya.
"Kita berharap KPK menindaklanjuti keterlibatan Novanto di korupsi e-KTP dari keterangan di persidangan," tandasnya.
Untuk diketahui, nama Setnov disebut dalam dakwaan KPK untuk dua mantan pejabat Kemendagri, Irman dan Sugiharto. Naman Ketua DPR itu disebut ikut bersama-sama terdakwa melakukan perbuatan melawan hukum, memperkaya diri sendiri dan orang lain.
Dalam keseluruhan dakwaan KPK, nama Setnov juga disebut beberapa kali. Sejumlah saksi seperti, Ganjar Pranowo dan Khatibul Umam Wiranu, juga ikut menyebut peran Setnov dalam kasus megakorupsi ini.
(mdk/msh)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai
AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaDipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK
Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Sempat Lolos OTT, KPK Buka Suara
OTT terkait kasus dugaan korupsi pemotongan insentif ASN Sidoarjo yang mencapai Rp2,7 Miliar.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ditetapkan KPK sebagai Tersangka Korupsi, Begini Reaksi Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor menyatakan menghormati langkah (KPK menetapkan dirinya sebagai tersangka korupsi.
Baca SelengkapnyaTKN Antisipasi Putusan DKPP Dijadikan Peluru Serang Legalitas Pencalonan Gibran
TKN menegaskan keputusan DKPP terkait persoalan teknis yang secara substansinya sudah tidak ada masalah.
Baca SelengkapnyaKPK Cegah 3 Orang Keluar Negeri Terkait Korupsi Proyek Tol Trans Sumatera, Ini Identitasnya
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah tiga orang terkait penyidikan dugaan korupsi pengadaan lahan untuk Tol Trans Sumatera.
Baca SelengkapnyaKPK Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Korupsi di Kemenaker, Dua Ditahan
KPK menetapkan tiga tersangka kasus korupsi sistem proteksi TKI di Kemenaker yang terjadi pada tahun 2012.
Baca SelengkapnyaKPK Amankan 4 Koper Usai Geledah Rumah Dinas Bupati Sidoarjo Terkait Korupsi Dana Insentif
Dari yang terlihat, setidaknya ada 4 koper yang dibawa oleh petugas KPK
Baca SelengkapnyaKPK Beberkan Baru 29,55 Persen Legislator yang Lapor LHKPN, 6 Menteri Jokowi Belum Setor
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis tingkat kepatuhan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Tahun 2023
Baca Selengkapnya