Jika revisi UU Terorisme tak selesai pada Juni, Jokowi bakal terbitkan Perppu
Merdeka.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendesak DPR untuk segera merampungkan revisi UU nomor 15 Tahun 2003 tentang pemberantasan tindak pidana terorisme. Hal ini menyusul rangkaian teror bom di tiga gereja di Surabaya dan Sidoarjo pada Minggu (13/5) kemarin. Bom bunuh diri kembali terjadi di Mapolrestabes Surabaya, Senin (14/5) pagi.
Jokowi mengatakan apabila DPR dan kementerian terkait tak dapat menyelesaikan RUU antiterorisme pada masa sidang yang dimulai 18 Mei. Maka, dirinya akan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) terorisme pada bulan Juni.
"Kalau nantinya Juni di akhir masa sidang ini belum segera diselesaikan saya akan keluarkan Perppu," kata Jokowi di JIExpo, Jakarta, Senin (14/5).
Jokowi mengatakan aparat membutuhkan payung hukum yang kuat berupa undang-undang terorisme. Lewat payung hukum, Jokowi yakin aparat dapat menindak tegas terkait pencegahan maupun dalam melakukan penindakan. Jokowi mengatakan pemerintah telah menyodorkan draf revisi pada bulan Februari 2016 lalu. Namun, sampai sekarang belum juga dirampungkan.
Setelah aksi teror di tiga gereja di Surabaya pada Minggu (13/5) pagi tadi, Ketua DPR Bambang Soesatyo berencana akan terus mendorong perampungan revisi UU Antiterorisme. Dia menjelaskan, dalam revisi UU Antiterorisme tersebut ada kesepakatan antara DPR dan pemerintah terkait sinkronisasi antara TNI dan Polri.
"Terakhir saya memantau sudah ada kesepakatan antara DPR dan pemerintah tapi sekarang masih ada sedikit sinkronisasi antara TNI dan Polri kalau itu selesai masalah itu selesai," kata Bambang Soesatyo di Jakarta, Minggu (13/5).
Dia mengatakan, akan menyelesaikan sinkronisasi dan menyepakati bersama pemerintah terkait keterlibatan TNI dan Polri tersebut usai masa reses DPR selesai.
"Masih ada sinkronisasi pemerintahan yang belum clear. Makanya kita habis reses ini kita akan uber macetnya. Informasi terakhir DPR sudah sepakat keterlibatan TNI itu dibuka dalam Undang-undang. Itu tidak ada masalah lagi," papar Bamsoet.
Nantinya, kata Dia, TNI dan Polri akan ada di bawah koordinasi Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto. "Ya tinggal Polri sendiri nanti di bawah Menko Polhukam," kata dia.
(mdk/rzk)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Aturan ini diteken Jokowi pada 2 Januari 2024. Revisi UU ITE ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan
Baca SelengkapnyaJokowi menyebut, Firli saat ini masih menjalani proses hukum terkait status tersangkanya dalam kasus dugaan pemerasan SYL.
Baca SelengkapnyaJokowi memiliki hak individu untuk mendukung paslon manapun.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Tujuannya untuk memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya.
Baca SelengkapnyaJokowi mengajak para pihak menjaga pesta demokrasi lima tahunan agar jujur dan adil.
Baca SelengkapnyaJokowi meminta KPU dan para penyelenggara Pemilu memastikan tata kelola pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan dengan baik.
Baca SelengkapnyaJokowi ingin KPU bertindak sesuai aturan pada pesta demokrasi lima tahunan.
Baca SelengkapnyaJokowi menegaskan pemerintah telah mendesak agar RUU tersebut segera diketok di DPR
Baca SelengkapnyaJokowi juga memuji sejumlah peralatan media yang diklaim tercanggih yang terpasang di dalamnya.
Baca Selengkapnya