Jenderal Andika Direstui DPR, Panglima TNI Marsekal Hadi Diberhentikan Secara Hormat
Merdeka.com - Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid menyetujui Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai calon Panglima TNI yang baru. Selain itu, hasil dari rapat Komisi I juga memberi persetujuan untuk memberhentikan Marsekal TNI Hadi Tjahjanto sebagai Panglima TNI saat ini.
"Hasil rapat internal Komisi I juga memberi persetujuan pemberhentian dengan hormat kepada Marsekal TNI Hadi Tjahjanto sebagai Panglima TNI serta memberikan apresiasi untuk dedikasinya," kata dalam rapat yang dilangsungkan di Gedung Parlemen Senayan Jakarta, Sabtu (6/11).
Melalui persetujuan diberhentikannya Hadi, kini Andika tinggal selangkah lagi mendapat restu DPR RI melalui rapat paripurna. Setelah sebelumnya persetujuan diberikan Komisi I kepada Andika sebagai Panglima TNI berikutnya.
"Setelah mendengarkan dan mempertimbangkan pandangan fraksi dan anggota Komisi I terhadap calon Panglima TNI maka rapat internal Komisi 1 memutuskan memberikan persetujuan terhadap pengangkatan calon Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai Panglima TNI," kata Meutya.
Dengan persetujuan tersebut, Andika tinggal selangkah lagi mendapat restu DPR sebagai Panglima TNI. Restu tersebut akan rencananya akan diberikan saat Rapat Paripurna DPR RI yang digelar pada Senin mendatang.
Reporter: Muhammad RadityoSumber : Liputan6.com
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Andika menyinggung Ganjar dan Mahfud adalah pemimpin inklusif yang akan mewakili kepentingan semua lapisan masyarakat
Baca SelengkapnyaAndika Perkasa, yang dulunya menjabat sebagai Panglima TNI dan kini memegang posisi sebagai wakil ketua Tim Pemenangan Nasional untuk Ganjar Pranowo.
Baca SelengkapnyaBerikut momen saat eks Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa tiba-tiba dihampiri cewek.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Azwar Anas enggan menanggapi lebih jauh terkait pandangan PDIP.
Baca SelengkapnyaMomen mesra kebersamaan Iptu Hafiz Akbar dan Angela Perkasa saat berkumpul dengan keluarga besar.
Baca SelengkapnyaKetua Baleg DPR RI, Supratman Andi Agtas menjelaskan pemenang Pilkada tak perlu memperoleh suara 50+1 seperti pada aturan Pilpres.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan video CCTV insiden tersebut murni tindakan kekerasan.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Andika Perkasa buka suara soal pengeroyokan dilakukan anggota TNI terhadap relawan
Baca Selengkapnya