Jelang Natal, Polisi Ungkap 33 Kasus Kriminal dalam 10 Hari di Bandung
Merdeka.com - Menjelang Hari Raya Natal, Polrestabes Bandung telah mengungkap 33 kasus kejahatan yang berpotensi mengganggu keamanan. Kasus tindak pidana tersebut diungkap dalam kurun waktu 10 hari pada bulan Desember.
"Jajaran Reskrim telah berhasil mengungkap 33 kasus kejahatan tindak pidana selama 10 hari dengan pelaku 51 orang terdiri dari curat 30 tersangka, kasus curas 15 tersangka, kasus curanmor 3 tersangka, dan senjata tajam 3 tersangka," ujar Kepala Polrestabes Bandung Kombes Irman Sugema, Jumat (20/12).
Menurutnya, pengungkapan kasus tersebut dilakukan untuk menjaga kondusifitas Kota Bandung menghadapi hari raya umat Nasrani tanggal 25 Desember.
"Pelaksanaan rangkaian cipta kondisi ini dimulai dari tanggal 10 sampai 20 Desember," katanya.
Pengerahan 2300 Personel
Pengamanan Natal tahun ini, Polrestabes Bandung akan mengerahkan 2.300 personel. Pihaknya menjamin dengan jumlah personel tersebut, perayaan Natal bisa berjalan lancar dan kondusif.
"Tentu kami berdasarkan analisis intelijen akan melihat mana yang perlu menjadi perhatian sehingga pola pengamanan terbuka dan tertutup," kata Irman.
Dia mengimbau kepada masyarakat agar turut menjaga kondusifitas Kota Bandung selama perayaan Natal. Dia juga meminta masyarakat berperan aktif melaporkan ke aparat ketika menemukan gejala tindakan kejahatan.
"Kami mengimbau nanti jemaah melaksanakan Natal di Polrestabes Bandung agar berkoordinasi dengan bersinergi dengan aparat keamanan untuk menyiapkan dengan baik rangkaian ibadah dan pengamanan," kata dia.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya