Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jelang Diganti, Terawan Digugat Lima Organisasi Kedokteran

Jelang Diganti, Terawan Digugat Lima Organisasi Kedokteran Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto berbicara dalam acara Doa Perawat untuk Negeri seca. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Jelang diganti oleh Presiden Joko Widodo, Menkes Terawan Agus Putranto digugat oleh lima organisasi kedokteran. Terawan dianggap telah bertindak sewenang-wenang karena membuat kebijakan sendiri dalam pengangkatan anggota konsil kedokteran. Kebijakannya dinilai telah mengesampingkan hak 5 organisasi kedokteran. Diketahui, Jokowi mengumumkan Budi G Sadikin bakal mengisi posisi Menkes menggantikan Terawan yang akan dilantik besok.

Kelima organisasi kedokteran itu yakni Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), Pengurus Besar Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PB PDGI), Majelis Kolegium Kedokteran Indonesia (MKKI), Majelis Kolegium Kedokteran Gigi Indonesia (MKKGI), dan Asosiasi Fakultas Kedokteran Gigi Indonesia (AFDOKGI).

Dalam keterangan pers itu, tertulis kuasa hukum yang menangani kasus ini, yakni Ibnu Sina Chandranegara, Noor Ansyari, dan Iwan Darlian.

Ada dua aturan yang digugat, yang pertama, yaitu Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 55/M Tahun 2020, tanggal 11 Agustus 2020, Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Keanggotaan Konsil Kedokteran Indonesia periode 2020-2025.

Kelima organisasi kedokteran itu sudah menggugat Kepres tersebut ke Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta sejak tanggal 9 November 2020.

"Terawan telah mengajukan anggota Konsil Kedokteran Indonesia 2020-2025 tanpa rekomendasi dari 5 Organisasi Kedokteran. Hal ini jelas bertentangan dengan Pasal 14 UU Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran," tulis keterangan pers Kantor Hukum Ms Bakhri & Partners, Selasa (22/12).

Aturan kedua yang digugat yaitu Permenkes No 81 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Kesehatan NOMOR 496/MENKES/PER/V/2008 Tentang Tata Cara Pengusulan Calon Anggota Konsil Kedokteran Indonesia.

Gugat Permenkes

Kelima organisasi kedokteran ini sudah menggugat Permenkes tersebut ke Mahkamah Agung RI pada 11 November 2020.

"Terawan telah melakukan tindakan yang tidak sesuai kewenangannya dengan mengubah kewenangan pengusulan calon anggota," katanya.

Padahal, setiap anggota Konsil Kedokteran Indonesia yang diangkat haruslah mendapatkan rekomendasi khusus dari lima organisasi itu. Oleh sebab itu, kelima organisasi kedokteran itu berharap, Presiden Joko Widodo atau Mahkamah Agung bisa menindak dan menyelesaikan kasus ini.

"Kami berharap Pak Jokowi, Mahkamah Agung, serta Pengadilan Tata Usaha Jakarta dapat bertindak dan memutus seadil-adilnya agar tidak semakin merugikan konsentrasi para organisasi kedokteran yang saat ini berjuang dalam garda terdepan dalam menanggulangi pandemi Covid-19," tutupnya.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
IDI: Perlu Kerja Sama Strategis Mewujudkan Pemerataan Dokter di Indonesia
IDI: Perlu Kerja Sama Strategis Mewujudkan Pemerataan Dokter di Indonesia

IDI mengungkapkan tidak seimbangnya rasio dokter umum dan spesialis di Indonesia sangat berdampak terhadap kualitas kesehatan di setiap daerah.

Baca Selengkapnya
Indonesia Darurat Pemenuhan Dokter Spesialis, Apa Penyebabnya?
Indonesia Darurat Pemenuhan Dokter Spesialis, Apa Penyebabnya?

Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menyebutkan bahwa Indonesia membutuhkan 78.400 dokter spesialis.

Baca Selengkapnya
Mengenang Endang Witarsa, Pelatih di Balik Kesuksesan Sepak Bola Nasional Bergelar Dokter Gigi
Mengenang Endang Witarsa, Pelatih di Balik Kesuksesan Sepak Bola Nasional Bergelar Dokter Gigi

Sosok di balik suksesnya perkembangan sepak bola di Indonesia ini dulunya merupakan seorang pemain dan sudah memiliki ijazah dokter gigi.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Isi Dompet Diperiksa Setiba dari Jepang, Psikolog Lita Gading Semprot Petugas Bea Cukai Soekarno-Hatta
Isi Dompet Diperiksa Setiba dari Jepang, Psikolog Lita Gading Semprot Petugas Bea Cukai Soekarno-Hatta

Psikolog Lita Gading mengecam tindakan petugas Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta yang dia anggap tidak patut saat memeriksa barang bawaannya.

Baca Selengkapnya
Kasus Dugaan Pencabulan Istri Pasien Dinaikkan Penyidikan, Dokter MY Bakal Jadi Tersangka?
Kasus Dugaan Pencabulan Istri Pasien Dinaikkan Penyidikan, Dokter MY Bakal Jadi Tersangka?

Cukup banyak alat bukti yang telah dikantongi penyidik, baik didapat dari TKP maupun serahan dari pelapor.

Baca Selengkapnya
Prabowo Janji Bangun 300 Fakultas Kedokteran, IDAI: Jangan Hanya Kejar Kuantitas Dokter tapi Kualitas Acak Kadut
Prabowo Janji Bangun 300 Fakultas Kedokteran, IDAI: Jangan Hanya Kejar Kuantitas Dokter tapi Kualitas Acak Kadut

Jangan sampai nanti kita ingin mengejar kuantitas, tapi kualitasnya acak kadut gitu," kata Piprim.

Baca Selengkapnya
Panglima TNI Kedatangan Tamu Juniornya yang Kini Jabat Menteri, Sosoknya Gagah Gak Ada Obat
Panglima TNI Kedatangan Tamu Juniornya yang Kini Jabat Menteri, Sosoknya Gagah Gak Ada Obat

Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto kedatangan tamu menteri. Ini sosoknya sampai disorot warganet.

Baca Selengkapnya
Pernah Dilarang Sekolah karena Namanya Dianggap Tak Keren, Pria Nganjuk Ini Berhasil Jadi Dokter yang Dicintai Masyarakat
Pernah Dilarang Sekolah karena Namanya Dianggap Tak Keren, Pria Nganjuk Ini Berhasil Jadi Dokter yang Dicintai Masyarakat

Namanya dianggap terlalu Jawa hingga tidak diizinkan sekolah di institusi pendidikan milik Belanda

Baca Selengkapnya
Anggota TNI Penganiaya Anak Pejabat di Purwokerto Tetap Diproses, Empat Saksi Diperiksa
Anggota TNI Penganiaya Anak Pejabat di Purwokerto Tetap Diproses, Empat Saksi Diperiksa

Anggota TNI di Purwokerto Aniaya Anak Pejabat Pangkalpinang Tetap Diproses, Empat Saksi Diperiksa

Baca Selengkapnya