Jasa Raharja Jamin Santunan Korban Kecelakaan di Jalan Lintas Sumatera
Merdeka.com - Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi pada Senin (16/9) sore pukul 15.45 WIB di Jalan lintas Sumatera, Kecamatan Way Tuba, Kabupaten Way Kanan, Sumatera Selatan. Dari data yang diperoleh, kecelakaan mengakibatkan 24 orang korban mengalami luka-luka dan 8 orang korban dikabarkan meninggal dunia.
Jasa Raharja melalui Direktur Utama, Budi Rahardjo Slamet menyampaikan belasungkawa dan prihatin atas kejadian tersebut, Budi Rahardjo menyampaikan. "Bahwa korban terjamin Jasa Raharja dan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan No. 15 dan No.16 tahun 2017, bagi seluruh korban meninggal dunia, masing–masing ahli warisnya berhak menerima santunan sebesar Rp 50 juta."
Sementara untuk seluruh korban luka-luka, Jasa Raharja telah menerbitkan surat jaminan biaya perawatan kepada rumah sakit dimana korban dirawat, dengan biaya perawatan maksimum Rp 20 juta serta menyediakan manfaat tambahan biaya P3K maksimum Rp 1 juta dan Ambulance maksimum sebesar Rp 500 ribu terhadap masing-masing korban luka-luka.
Menindaklanjuti kejadian ini, Jasa Raharja yang telah menerima informasi adanya kejadian kecelakaan, langsung berkoordinasi dengan pihak Kepolisian serta pihak terkait untuk proses pendataan korban, menerbitkan Surat Jaminan Biaya Rawatan ke RSUD Martapura dan RS Antonio Baturaja bagi korban luka-luka. Sementara bagi korban meninggal dunia, santunan akan diserahkan kepada masing-masing Ahli Waris sesuai domisili korban.
Budi menambahkan, pihaknya masih terus berkoordinasi secara aktif dengan kepolisian, rumah sakit serta pihak-pihak terkait agar proses penyelesaian santunan baik dalam hal penjaminan korban luka-luka di rumah sakit maupun penyerahan santunan meninggal dunia dapat berjalan dengan cepat dan tepat.
(mdk/hrs)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Nilai santunan yang diberikan kepada korban kecelakaan di tol Cikampek KM 58 merujuk ke Peraturan Menteri Keuangan Nomor 16 Tahun 2017.
Baca SelengkapnyaJasa Raharja masih menunggu keterangan resmi dari kepolisian guna mengetahui jumlah pasti korban kecelakaan.
Baca SelengkapnyaSeorang jaksa di Kejaksaan Negeri Tanjung Perak terlibat kecelakaan di Jalan Raya Darmo, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (21/2) dini hari.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Angka tersebut merupakan kumulatif arus lalu lintas dari 4 Gerbang Tol Utama Jasa Marga.
Baca SelengkapnyaTidak semua korban kecelakaan lalu lintas bisa mendapatkan asuransi dari Jasa Raharja.
Baca SelengkapnyaJasad korban ditemukan terbungkus selimut oleh seorang pesepeda pada Minggu (25/2) lalu.
Baca SelengkapnyaJenazah korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara.
Baca SelengkapnyaSebuah mobil terguling di jalan Tol Jakarta - Cikampek (Japek) arah Bandung di KM 57, Selasa (9/4).
Baca SelengkapnyaTotal 1.564.278 meninggalkan wilayah Jakarta, Bogor
Baca SelengkapnyaJangan sembarangan memprovokasi orang untuk tidak memilih di pemilu. Karena hal itu bisa melanggar pidana
Baca Selengkapnya