Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jaringan Ekstasi Malaysia Terbongkar usai Pengedar Transaksi di Dekat Lokasi Demo

Jaringan Ekstasi Malaysia Terbongkar usai Pengedar Transaksi di Dekat Lokasi Demo Pengungkapan jaringan ekstasi asal Malaysia d Samarinda. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Polisi menangkap empat pengedar ekstasi jaringan internasional di Samarinda, Kalimantan Timur. Lebih dari 900 butir ekstasi merek Rolex asal Malaysia, disita sebagai barang bukti. Keempat pelaku dijebloskan ke penjara.

Petugas lebih dulu menangkap Hendra Sasmita (39), warga Tarakan, Kalimantan Utara, Selasa (13/10) lalu, setelah mendapat kabar adanya pengiriman ekstasi, yang dibawa dari Tarakan ke Samarinda.

"Kami lidik info itu, kami amankan HS di sebuah hotel di Samarinda. Begitu kami geledah di kamar hotel, kami temukan 98 butir ekstasi," kata Kasat Reskoba Polresta Samarinda Kompol Andika Dharma Sena, di kantornya, Senin (19/10).

Dalam pengembangan, polisi mengamankan tiga orang lainnya, Teguh (40), Poltak (35) dan Rizal (34). "HS bilang, ada ekstasi lain yang sudah diserahkan ke TS (Teguh), seorang pekerja bengkel. Kami sita lagi 802 butir ekstasi terbungkus makanan ringan Malaysia dari TS, yang disimpan di dashboard motor. Dari dua orang lainnya (Poltak dan Rizal), kami amankan lagi 29 butir ekstasi," ujar Andika.

Dari penyelidikan, HS berkomunikasi bersama dengan seorang terduga bandar di Penang, Malaysia. "Barang (ekstasi) masuk melalui jasa ekspedisi internasional. Total ada 1.000 butir. Tapi, menurut tersangka, ada yang hancur. Jadi sisa 928 butir," terang Andika.

"Jadi diduga mereka ini transaksi di dekat lokasi demo penolakan Omnibus Law di depan DPRD Kaltim (Jalan Teuku Umar). Mereka mengira petugas lengah, karena lagi fokus pengamanan demo," ungkap Andika.

"Jadi 800-an butir ekstasi itu, dititipkan sementara ke TS, untuk nanti diedarkan di Samarinda. Empat orang ini kami tetapkan tersangka dari UU No 35/2009 tentang Narkotika, dengan ancaman 20 tahun penjara. Ada 1 orang lagi kami tetapkan DPO (Daftar Pencarian Orang)," jelas Andi.

Sementara Hendra, yang kesehariannya sebagai buruh sopir itu, mengaku 2 kali menyelundupkan narkoba ke Samarinda. "Sudah dua kali kirim, saya cuma disuruh (terduga bandar Penang Malaysia) untuk kontrol barang. Yang pertama dapat komisi Rp 5 juta," aku Hendra.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP