Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Janji Bisa Masukkan Orang ke Fakultas Kedokteran, Kepala Puskesmas di Jember Ditahan

Janji Bisa Masukkan Orang ke Fakultas Kedokteran, Kepala Puskesmas di Jember Ditahan Ilustrasi borgol. shutterstock

Merdeka.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember akhirnya menahan SW (59), seorang dokter karena diduga melakukan aksi penipuan. Tidak sendirian, dalam menjalankan aksinya WS yang menjabat sebagai kepala Puskesmas ini dibantu oleh sang istri, NFB (39). Keduanya ditahan kejaksaan pada Kamis (05/03) sore. Penyidikan kasus ini semula ditangani kepolisian.

"Kami dapat berkas dari penyidik kepolisian. Setelah kita teliti, berkas sudah dinyatakan lengkap untuk dilimpahkan ke persidangan," ujar Aditya Okto Tohari, Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Jember saat dikonfirmasi.

Penahanan terhadap kedua tersangka ini didasari antara lain oleh pertimbangan subyektif penyidik, sebagaimana diatur dalam Pasal 21 ayat (1) KUHAP. Antara lain dikhawatirkan akan melarikan diri; dan merusak barang bukti atau memengaruhi saksi. Selain itu, tersangka dianggap tidak kooperatif. "Kemarin sempat pergi ke Jakarta sehingga agak membingungkan kita," jelas Aditya.

Pertimbangan penahanan lainnya, karena antara kedua tersangka dengan korban, belum tercapai perdamaian. "Dalam menegakkan hukum, kita kan harus memperhatikan hati nurani. Tidak saja (perasaan) pelaku, tetapi juga korban. Sebab, uang Rp450 juta itu cukup besar bagi korban," lanjut Aditya.

Dalam menjalankan aksinya, pasutri ini menjanjikan kepada korban bisa membantu memasukkan sebagai mahasiswa di Fakultas Kedokteran (FK) di sebuah PTN yang ada di Jember. Latar belakang salah satu tersangka sebagai dokter dan kepala puskesmas, diduga turut meyakinkan korban untuk percaya kepada janji-janji pelaku. Sebagai imbalannya, kedua tersangka meminta imbalan Rp450 juta.

"Uang sudah diberikan oleh korban kepada pelaku. Versi tersangka, hanya Rp250 juta yang diakui diterima. Tetapi definisi penipuan sudah terpenuhi sesuai KUHP dan uang juga sudah diterima oleh tersangka," papar Aditya.

Namun meski sudah menyerahkan uang yang diminta, nyatanya korban yang merupakan warga Ambulu, tetap gagal diterima di FK pada penerimaan mahasiswa baru tahun lalu.

Dalam kasus ini, penegak hukum juga sudah memintai keterangan kepada pihak kampus, yang dilamar korban. Atas kasus ini, kedua tersangka dikenakan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dan 378 KUHP tentang penipuan. "Ancaman hukuman paling lama 4 tahun," pungkas Aditya.

(mdk/cob)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dikeroyok 5 Orang  di Kemang Jaksel, Seorang Pemuda Tewas Alami Luka Tusuk

Dikeroyok 5 Orang di Kemang Jaksel, Seorang Pemuda Tewas Alami Luka Tusuk

Kedua rekannya pun segera membawa korban ke klinik terdekat RSJC Kemang.

Baca Selengkapnya
Pernah Dilarang Sekolah karena Namanya Dianggap Tak Keren, Pria Nganjuk Ini Berhasil Jadi Dokter yang Dicintai Masyarakat

Pernah Dilarang Sekolah karena Namanya Dianggap Tak Keren, Pria Nganjuk Ini Berhasil Jadi Dokter yang Dicintai Masyarakat

Namanya dianggap terlalu Jawa hingga tidak diizinkan sekolah di institusi pendidikan milik Belanda

Baca Selengkapnya
Indonesia Darurat Pemenuhan Dokter Spesialis, Apa Penyebabnya?

Indonesia Darurat Pemenuhan Dokter Spesialis, Apa Penyebabnya?

Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menyebutkan bahwa Indonesia membutuhkan 78.400 dokter spesialis.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Dua Sekuriti Diduga Terlibat Pengeroyokan Pemuda hingga Tewas di Kafe Kemang Jaksel

Dua Sekuriti Diduga Terlibat Pengeroyokan Pemuda hingga Tewas di Kafe Kemang Jaksel

AM sebelumnya dikabarkan tewas usai mengalami luka tusuk di tangan kanan dan pinggang kiri setelah dikeroyok lima orang di Kafe MB, Kemang, Mampang Prapatan.

Baca Selengkapnya
Perjuangan Dokter Kandungan Diungkap Istri, Tetap Layani Pasien di Bandara Padahal Mau Liburan

Perjuangan Dokter Kandungan Diungkap Istri, Tetap Layani Pasien di Bandara Padahal Mau Liburan

Diungkap sang istri, dokter tersebut kedapatan tetap melayani kendati tengah berlibur.

Baca Selengkapnya
Mengaku Dicabuli Dokter, Istri Pasien Serahkan Bukti Penting Ini ke Polisi

Mengaku Dicabuli Dokter, Istri Pasien Serahkan Bukti Penting Ini ke Polisi

TA dan suaminya langsung meninggalkan lokasi. Hanya tim kuasa hukumnya yang menemui awak media untuk menyampaikan keterangan pers.

Baca Selengkapnya
Pemudik Sakit di Kampung Halaman Bisa Berobat Pakai BPJS Tanpa Pindah Faskes, Begini Cara Urusnya

Pemudik Sakit di Kampung Halaman Bisa Berobat Pakai BPJS Tanpa Pindah Faskes, Begini Cara Urusnya

Hal ini memungkinkan para pemudik untuk tetap mendapatkan perawatan medis yang dibutuhkan tanpa harus beralih ke fasilitas kesehatan baru.

Baca Selengkapnya
Kasus Dugaan Pencabulan Istri Pasien Dinaikkan Penyidikan, Dokter MY Bakal Jadi Tersangka?

Kasus Dugaan Pencabulan Istri Pasien Dinaikkan Penyidikan, Dokter MY Bakal Jadi Tersangka?

Cukup banyak alat bukti yang telah dikantongi penyidik, baik didapat dari TKP maupun serahan dari pelapor.

Baca Selengkapnya
IDI: Perlu Kerja Sama Strategis Mewujudkan Pemerataan Dokter di Indonesia

IDI: Perlu Kerja Sama Strategis Mewujudkan Pemerataan Dokter di Indonesia

IDI mengungkapkan tidak seimbangnya rasio dokter umum dan spesialis di Indonesia sangat berdampak terhadap kualitas kesehatan di setiap daerah.

Baca Selengkapnya