Jaksa yang gigih itu telah pergi
Merdeka.com - Khaidir Ramli, Kepala Biro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menghembuskan nafas terakhirnya Selasa (25/9) dinihari. Sosok jaksa yang dikenal sangat tegas tersebut menyisakan duka yang mendalam pada setiap orang yang mengenalnya.
Sosok Khaidir dikenal jujur dan tegas dalam menangani kasus-kasus korupsi. Banyak tokoh yang mengapresiasi hasil kerjanya sangat berduka atas kepergian sosok yang terkenal tanpa kompromi tersebut, termasuk rekan satu kantornya, Juru Bicara KPK, Johan Budi SP.
"KPK kehilangan salah satu putra terbaik, pekerja keras, dan tidak kenal waktu dalam melaksanakan tugasnya" ujar Johan.
Senada dengan Johan, Wakil Jaksa Agung, Darmono juga kehilangan sosok yang menjadi panutan itu. "Yang pasti kami kehilangan beliau. Selama ini kami mengenal Pak Khaidir sebagai jaksa yang loyal dan dedikasi terhadap tugas dan jujur. Akan sulit mendapat pengganti," pungkasnya.
Wakil Ketua Komisi III DPR, Tjatur Sapto Edy bahkan menyebut sosok Khaidir sebagai benchmark KPK. "Sebetulnya profil orang KPK kayak dia. Jadi tidak banyak bicara, ekspose, tapi lebih action. Lebih baik teruskan pemikiran Khaidir untuk berantas korupsi," kata Tjatur di DPR.
Mantan Jaksa Agung, Hendarman Supandji yang juga mengenal dekat sosok Khaidir, mengakui dedikasi Kepala Biro Hukum KPK tersebut patut menjadi teladan bagi para jaksa di Indonesia.
"Innalillahi waina ilahi rojiun, Khaidir Ramli merupakan teladan bagi jaksa yang baru-baru. Seorang jaksa yang lurus, sederhana tapi profesional dan berintegritas tinggi," ujar pria yang kini menjabat kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Khaidir juga dikenal sebagai ahli penuntutan, mulai dari kasus pertama yang ditangani oleh KPK hingga setiap kasus yang sedang dituntut pasti melibatkan pria kelahiran 27 Juli 1958 itu. Sebagaimana diakui oleh mantan ketua KPK, Taufiqurrahman Ruki yang menyebut Khaidir sebagai peletak dasar dalam penindakan.
"Dia punya jasa besar dalam peletakan batu pertama dalam penindakan. Kita harus akui itu," kata Taufiqurrahman saat ditemui seusai melaksanakan salat jenazah di masjid At Thayyibah, Kebon Jeruk, Jakbar, Selasa (25/9).
Sebelum bergabung dengan KPK sebagai jaksa penuntut umum pada 2004, Khaidir bekerja di Kejaksaan tinggi Sumatera Barat sejak tahun 1994, dan saat menjabat jaksa di Sumbar, Khaidir tergabung dalam tim 17, Tim inilah yang mengusut korupsi berjamaah 55 anggota DPRD Sumbar. Hingga tahun 2008 alumni Universitas Andalas Padang itu diplot sebagai JPU dan kemudian menjabat sebagai Kepala Biro Hukum KPK hingga tutup usia.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kedatangan sosok pria istimewa, para prajurit bahkan rela membuat barisan.
Baca SelengkapnyaJadi Tersangka Korupsi Rp2,3 Miliar, Kadisdik Riau Ditahan Jaksa
Baca SelengkapnyaDemi menebus asa membangun sekolah, seorang polisi rela menyisihkan gaji untuk menabung.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Keilmuannya diakui banyak orang, banyaj murid-muridnya jadi kiai besar, salah satunya Mustofa Bisri atau Gus Mus
Baca SelengkapnyaBegini jadinya seorang penjahat kasus kejahatan serius disuapi polisi usai ditembak kakinya.
Baca SelengkapnyaAtas perbuatannya, ketiga pelaku telah ditetapkan menjadi tersangka
Baca SelengkapnyaKejati DKI Jakarta menetapkan enam tersangka korupsi pengelolaan Dana Pensiun Bukit Asam tahun 2013 sampai 2018 dengan kerugian negara Rp234 miliar.
Baca SelengkapnyaEmpat direktur perusahaan itu diperiksa sebagai saksi untuk tujuh tersangka.
Baca SelengkapnyaKejagung telah menetapkan belasan orang sebagai tersangka dalam perkara ini
Baca Selengkapnya