Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jaksa Tempuh Kasasi Terkait Vonis Bebas Juru Ukur Tanah BPN

Jaksa Tempuh Kasasi Terkait Vonis Bebas Juru Ukur Tanah BPN Ilustrasi Pengadilan. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Kejaksaan Negeri Jakarta Timur menempuh upaya kasasi terhadap vonis bebas mantan juru ukur Badan Pertanahan Nasional (BPN), Paryoto, dalam perkara pemalsuan surat akta tanah.

"Diputus bebas, kita tentu ada upaya hukum lanjutan, kalau (vonis) bebas kita langsung kasasi," kata Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Timur Ahmad Fuady di Jakarta seperti diberitakan Antara, Rabu (16/12).

Fuady menghormati keputusan majelis hakim pada kasus pemalsuan sertifikat tanah di Cakung. Namun, Jaksa memastikan akan melakukan upaya perlawanan, yakni kasasi terhadap putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur yang membebaskan Paryoto, Selasa (15/12).

Sebelumnya, Ketua Majelis Hakim Syafrudin A Rafiek di ruang Sidang Wirjono memutus bebas perkara bernomor 614/Pid.B/2020/PN Jkt.Tim ini dengan sejumlah pertimbangan selama persidangan.

Fuady mengatakan, pihaknya akan mempelajari salinan putusan dan akan segera melakukan upaya hukum.

Sedangkan untuk terdakwa lainnya Ahmad Djufri yang menjalani sidang pada berkas terpisah, masih beragendakan pemeriksaan saksi.

Fuady juga menegaskan berkas satu tersangka atas nama Benny Simon Tabalujan belum diterimanya.

"Jadi kasus ini kan limpahan dari Kejaksaan Tinggi DKI, kasusnya yang tangani awal kan Polda Metro Jaya, jadi langsung ke Kejati, lalu dilimpahkan ke kita (Kejari Jakarta Timur) jadi kita belum tahu sampai di mana berkas yang satu lagi, masih di penyidik (polisi) dan belum dilimpahkan karena belum dieksekusi," ujarnya.

Ia mengatakan, jika nantinya Benny Tabalujan sudah diamankan Polda Metro Jaya, maka pelimpahan berkas pasti terpisah. "Kita menerima pelimpahan perkara saja nanti dari Kejaksaan Tinggi DKI," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, Benny Tabalujan disangkakan pidana pemalsuan surat akta autentik diancam pidana menurut ketentuan pasal 266 ayat (1) jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan Pasal 263 ayat (1) KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Namun saat ini Benny berada di Australia.

Kasus ini sendiri bermula ketika pelapor Abdul Halim hendak melakukan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di BPN Jakarta Timur.

Saat itu, Abdul Halim terkejut karena pihak BPN mengatakan ada 38 sertifikat di atas tanah milik, Abdul Halim, dengan nama PT Salve Veritate yang diketahui milik Benny Simon Tabalujan dan rekannya, Achmad Djufri.

Dalam kasus ini, Polda Metro Jaya menetapkan Benny Simon Tabalujan sebagai tersangka.

Benny juga sudah menjadi DPO karena selalu mangkir dari panggilan penyidik. Namun Benny dalam pelariannya menunjuk aktivis HAM Haris Azhar menjadi kuasa hukumnya.

Sementara, Achmad Djufri saat ini sedang menjalani persidangan di PN Jakarta Timur dengan nomor perkara 993/Pid.B/2020/PN Jkt.Tim. Sementara mantan Juru Ukur BPN, Paryoto divonis bebas.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jenderal TNI Bintang 4 Mutasi 61 Perwira, Salah Satunya Kadispenau
Jenderal TNI Bintang 4 Mutasi 61 Perwira, Salah Satunya Kadispenau

Kadispenau kini dijabat Marsekal Pertama TNI Bambang Juniar Djatmiko.

Baca Selengkapnya
PN Jaksel Belum Terima Surat Pencabutan Gugatan Praperadilan Firli Bahuri
PN Jaksel Belum Terima Surat Pencabutan Gugatan Praperadilan Firli Bahuri

"Hakim praperadilan belum menerima surat permohonan pencabutan,” kata Pejabat Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Tak Penuhi Rasa Keadilan, KPK Banding Atas Vonis Eks Komisaris Wika Beton
Tak Penuhi Rasa Keadilan, KPK Banding Atas Vonis Eks Komisaris Wika Beton

Hakim kemudian menjatuhkan vonis 5 tahun penjara terhadap terdakwa.

Baca Selengkapnya
Pertimbangan Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Firli Bahuri
Pertimbangan Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Firli Bahuri

Hakim PN Jaksel menolak gugatan praperadilan ketua KPK nonaktif Firli Bahuri

Baca Selengkapnya
Penampakan Tebalnya Berkas Perkara Firli Bahuri Tersangka Kasus Pemerasan SYL
Penampakan Tebalnya Berkas Perkara Firli Bahuri Tersangka Kasus Pemerasan SYL

berkas atas nama tersangka Firli Bahuri telah dikirimkan ke JPU Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta

Baca Selengkapnya
TKN Minta Bawaslu Turun Tangan soal Isu Beras Bulog Berstiker Prabowo-Gibran
TKN Minta Bawaslu Turun Tangan soal Isu Beras Bulog Berstiker Prabowo-Gibran

Mereka menduga ada pihak yang memainkan isu ini untuk menyudutkan paslon nomor urut 02.

Baca Selengkapnya
TKN Respons Bawaslu Jakpus soal Gibran Langgar Pergub DKI: Bukan Kewenangannya
TKN Respons Bawaslu Jakpus soal Gibran Langgar Pergub DKI: Bukan Kewenangannya

Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman menilai tidak ada putusan apa pun dari Bawaslu Jakarta Pusat soal Gibran bagi-bagi susu pada kegiatan CFD.

Baca Selengkapnya
Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Hadirkan Kepala BIN Jadi Saksi Sengketa Pilpres
Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Hadirkan Kepala BIN Jadi Saksi Sengketa Pilpres

Permintaan tersebut sebagai implikasi permintaan Tim Hukum Ganjar-Mahfud yang meminta Kapolri dihadirkan.

Baca Selengkapnya