Jaksa Agung tegaskan tak ingin buka kembali kasus burung walet Novel
Merdeka.com - Jaksa Agung M Prasetyo dicecar sejumlah anggota Komisi III terkait kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan penyidik KPK Novel Baswedan terhadap pencuri sarang burung walet saat masih menjabat Kasat Reskrim Polres Bengkulu pada 2004 silam. Anggota Komisi III dari Fraksi Partai NasDem Akbar Faisal menanyakan soal status kasus tersebut.
"Soal burung walet ini, mereka pernah bertanya bagaimana sih polisi menangani kasus ini? Apakah sudah SP3? Tentu saja ini tak menyenangkan beberapa pihak," kata Akbar di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/9).
Prasetyo mengakui pengusutan kasus Novel ini menimbulkan pro dan kontra. Sebenarnya, kata Prasetyo, kasus ini sudah kedaluwarsa dan dihentikan oleh Kajati Bengkulu untuk menghindari kegaduhan.
"Banyak pihak yang kontra dengan perkara itu. Karena sudah lama terjadi tetapi kenapa diusut lagi," ujar Prasetyo.
Pihaknya tak mau memaksakan kasus penganiayaan pencuri burung walet itu dibuka kembali. Prasetyo menuturkan, Kejaksaan akan mengkaji soal aspek keadilan, kepastian dan kemanfaatan jika kasus ini kembali dibuka.
"Sampai saat ini belum ada, saya katakan tadi bahwa penegakan hukum itu bukan saya sekedar keadilan dan kepastian tetapi juga kemanfaatan itu seperti apa. Dan manfaat yang di rasa selalu berubah. Kita lihat nanti," tutupnya. (mdk/eko)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya